Bupati Suwirta Terima Pedagang Bermobil

Klungkung ( Metrobali.com )-

Ketua LSM Marutha Anak Agung Gede Anom menegaskan, masalah dagang lancuban di terminal supaya tidak blunderharus diterapan aturan yang tegas dan jelas.  Di sini bupati harus  tegas. Kalau ini dibiarkan akan menjadi masalah dengan pedagang lancuban yang sudah mau berjualan di dalam. Lagi pula jumlah mereka yang di dalam jauh lebih banyak dan sudah terorganisir dengan baik. Hala itu dikatakan Anak Agung Gede Anom, Selasa (25/3) menanggapi permasalahan pedagang lancuban yang belum selesai.

Berdasarkan catatan Metrobali.com,  sejak berfungsinya pasar modern yang ada di Pasar Galiran, permasalahan pedagang bermobil tidak kunjung selesai. Rapat muspida yang dihadiri Ketua dan Wakil DPRD Klungkung diputuskan dan mengultimatum para pedagang bermobil bahkan telah dipasang spanduk Minggu ( 23/3 )  lalu. Di mana waktu yang diberikan kepada pedagang bermobil yang ada di luar terminal harus sudah bersih dari pedagang bermobil. Namun sangat disayangkan ultimatum itu mentah dan sepertinya apa yang menjadi kebijakan Bupati Suwirta hanya angin lalu. Itu berarti kebijakan Suwirta sendiri tidak tegas terhadap apa yang telah diputuskan dan telah disetujui Kertua dan Wakil DPRD itu.

Menurut Ketua LSM Marutha Anak Agung Gede Anom, masalah dagang lancuban di terminal supaya tdak blunder terapan aturan yang jelas.  Di sini bupati harus  tegas. Kalau ini dibiarkan akan menjadi masalah dengan pedagang lancuban yang sudah mau berjualan di dalam. Lagi pula jumlah mereka yang di dalam jauh lebih banyak dan sudah terorganisir dengan baik.

Sebagai bukti pada Senin ( 24/3 ) sekira pukul 11.00 wita Suwirta didatangi pedagang bermobil. Ada sekitar 19 orang pedagang bermobil ngelurug ke Pemkab Klungkung untuk menyampaikan aspirasi. Kedatangan mereka langsung diterima Bupati Suwirta diruang kerjanya. Suwirta pada saat itu, Bupati Suwirta didampingi Kabag Humas Wayan Parna, Kepala Pasar Komang Widiasa Putra dan Kadis Koperasi UKM dan Perindag Komang Darma Suyasa .

Sementara perwakilan pedagang  bermobil Ketut Nasta pada  intinya meminta kepada Bupati agar para pedagang lancuban atau bermobil diberi  waktu berjualan mulai pkl 03.00 pagi sampai dengan pkl 10.00 wita karena waktu yang diberikan dari pukul 05.00 wita pagi sampai dengan pukul 10.00 itu tidak mencukupi waktunya.

Suwirta mengatakan bahwa  secara aturan harus ditegakkan ketika diambil keputusan cukup berat karena latar belakang dirinya sudah jelas. Terkait relokasi setiap langkah darurat   diakui tetap melaksanakan penertiban agar pasar tertata dengan rapi. Dikatakan, sebagai bupati akan tetap memikirkan para pedagang. Di satu sisi ada kepentingan besar yang harus dilindungi yaitu Pasar Galiran,  peraturan harus di tegakkan dan dirinya belum berani  mengambil keputusan.

Untuk itu Suwirta minta para pedagang bermobil harus siap dipertemukan dengan para pedagang yang berada di dalam Pasar Galiran untuk mencari sulusi yang terbaik. Waktu itu pun diberilkan Suwirta lagi 2 hari yaitu tepatnya Rabu ( 26/3 ) pagi sekira pukul 08.00 wita para pedagang bermobil akan dipertemukan dengan pedagang bermobil untuk mencari solusi terbaik.

Sementara pedagang bermobil yang hadir bersedia untuk dipertemukan dengan padagang yang ada didalam Pasar Galiran. Pertemuan itupun berakhir sekira pukul 11.00 wita dan para pedagang itupun satu persatu disalami Suwirta. SUS-MB