Klungkung, (Metrobali.com)

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh Puskesmas di-Kabupaten Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan SK Bupati Klungkung mengenai penetapan BLUD Puskesmas kepada semua Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Kamis (13/1/2022).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya  mengingatkan bahwa dengan adanya Sk Penetapan  BLUD Puskesmas ini, supaya tenaga kesehatan dapat memanfaatkan SK ini dalam meningkatkan Pelayanan Kesehatan, berinovasi  dan bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan  pada tempat tugasnya masing-masing.

Bupati Suwirta berpesan kepada Kepala UPTD se-Kabupaten Klungkung untuk dapat menunjukan diri sebagai leader yang baik selama menjadi Kepala UPTD Puskesmas di tempat kerja masing-masing. “Agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menerapkan pola panutan dalam bertugas di tempat tugas masing-masing,” pesan Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta meminta kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten Klungkung supaya dapat segera menerapkan digitalisasi, seperti E-rekam medis dan E-rujukan, dan aplikasi lainnya, dalam upaya menuju paperless dan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.

“Mari bersama-sama bekerjasama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal,” imbuh Bupati Suwirta.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwirta juga menugaskan Kepala Dinas Kesehatan agar mengecek ulang kebutuhan tenaga kesehatan, agar pelayanan Kesehatan dapat berjalan optimal di semua Puskesmas dan RSUD Klungkung.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Klungkung, dr I Made Adi Swapatni dalam laporannya menyatakan bahwa dalam mempersiapkan BLUD pada Puskesmas Se-Kabupaten Klungkung, Dinas Kesehatan Pemkab Klungkung terlebih dahulu mengadakan berbagai kegiatan diantaranya pelatihan, pendampingan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dan menugaskan pimpinan Puskesmas untuk mengikuti study banding ke wilayah Puskesmas di seputaran Provinsi Bali maupun Luar Provinsi Bali. dr I Made Adi Swapatni mengharapkan agar Puskesmas dapat siap dalam melaksanakan PPK BLUD ini Puskesmas.

Dalam acara tersebut, diisi penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Puskesmas se-Kabupaten Klungkung yang dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Elly Widiani dengan Kepala UPTD Puskesmas Banjarangkan I dr. I Wayan Agus Arisnawan yang disaksikan undangan yang hadir.  Turut hadir dalam acara tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Geriawan serta undangan terkait lainnya. (RED-MB)