Klungkung, (Metrobali.com)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan hibah tanah seluas 19 are yang digunakan untuk membangun Pura Puseh lan Bale Agung di Desa Adat Mastulan, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (24/9). Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Klungkung dengan Bendesa Adat Mastulan. Selain itu, Bupati juga menyerahkan Hibah Tanah seluas 4 are bekas SD Negeri 3 Batumadeg yang akan digunakan untuk membangun Kantor Desa Batumadeg.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa terkait bantuan hibah ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan desa secara maksimal. Hal ini pun juga tidak terlepas dari sebelumnya kita sering turun bersama OPD seperti melakukan kegiatan Bedah Desa sehingga mengetahui secara nyata kondisi dilapangan. Terkait pembangunan Kantor Desa Batumadeg, Bupati meminta perangkat desa agar berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait sehingga proses pembangunannya nanti berjalan lancar.

“Mudah-mudahan dengan bantuan hibah tanah ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. Hal yang paling terpenting mari kuatkan koordinasi dan komunikasi antara Desa Adat dengan Desa Dinas untuk membangun Desa ini kedepannya,” harap Bupati Suwirta.

Bendesa Desa Adat Mastulan, I Made Pedoman mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Suwirta dan jajaran dinas terkait yang sudah memberikan bantuan hibah tanah ini kepada Desa Adat Mastulan. “Terimakasih Bapak Bupati dan jajaran Dinas Kabupaten Klungkung yang telah memfasilitasi sehingga bantuan hibah ini,” ucapnya.

Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana dan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta.

Sumber : Humas Klungkung