Hari Jumat (30/8), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Instansi terkait mengadakan Kegiatan Penataan Obyek Wisata di Kecamatan Nusa Penida. 

Klungkung (Metrobali.com)-

 

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, Bupati Suwirta meminta kepada Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan inventarisir terhadap tanah milik Negara. Bupati Suwirta berpesan kepada dinas terkait, agar dapat membuat tamu nyaman ketika mengunjungi obyek Wisata. Bupati Suwirta memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk melakukan koordinasi pemilik lahan agar memudahkan dalam menginventarisir obyek wisata tersebut, kemudian memerintahkan dinas PUPKK

Bupati Suwirta menugaskan Dinas Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Klungkung untuk segera memperbaiki akses yang sering dilalui wisatawan menuju Obyek Wisata.

Terkait lahan parkir, Bupati Suwirta memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk mencari tanah milik warga yang kebetulan tanah tersebut berada dekat dengan obyek wisata yang akan dijual, maka pemkab akan membelinya untuk dijadikan tempat parkir bagi obyek wisata yang tidak mempunyai areal parkir.

Bupati Suwirta menginginkan agar semua obyek wisata di Nusa Penida dari segi fasilitas dan obyek wisata yang ditawarkan menjadi lebih baik lagi, hal ini akan dijadikan dasar bag pemkab dalam menentukan harga untuk wisatawan ketika mengunjungi suatu obyek wisata di Nusa Penida.

Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra menambahkan agar badan pendapatan atau Sedahan Agung Kabupaten Klungkung untuk memperlihatkan peta blok yang ada di Desa tempat Obyek Wisata berada, nanti data milik Badan Pendapatan atau sedahan agung akan disinkronisasikan dengan data dari BPN. Sekda Winastra menyarankan agar dalam melaksanakan penataan Obyek Wisata dengan membentuk kelompok Kerja (pokja).

Pelaksanaan kegiatan diadakan selama dua hari, yang pada hari Pertama mengunjungi obyek Wisata Pantai Atuh, Bukit Teletubbies.

Terkait tanah yang dimiliki investor yang berada di kawasan obyek wisata, pemkab akan berkoordinasi untuk memberikan hak akses bagi publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Nengah Sukasta, Kasi Infrastruktur Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gede Kurnia Nuharta dan dinas terkait lainnya.

Sumber : Humas Pemkab Klungkung