Keterangan foto: Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri acara Exit BPK bertempat di Ruang Rapat kantor Bupati Klungkung pada Kamis (15/08/2019)/MB

Klungkung, (Metrobali.com) –

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri acara Exit BPK bertempat di Ruang Rapat kantor Bupati Klungkung pada Kamis (15/08/2019).

Rombongan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali dipimpin langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si menyatakan tujuan BPK ke Pemerintah Kabupaten Klungkung adalah untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan Kinerja atas peningkatan kualitas pembelajaran. Dalam rangka mewujudkan terselenggaranya Wajib Belajar 12 tahun pada Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Instansi terkait lainnya, tahun ajaran 2016/2017, 2017/2018, dan tahun ajaran 2018/2019 di Kabupaten Klungkung.

Sri Haryoso Suliyanto menyampaikan Hasil yang diperoleh setelah melakukan prosedur  Pemeriksaan Pendahuluan dan telah diidentifikasi terdapat beberapa kekurangan dalam implementasi aspek sistem penjaminan mutu, kualitas kurikulum, dan kualitas sistem penilaian dalam rangka menigkatkan kualitas pembelajaran baik pada Dinas Pendidikan maupun satuan pendidikan.

Dalam pemeriksaan terinci, ketiga aspek dalam pemeriksaan pendahuluan yaitu sistem penjaminan mutu, kualitas kurikulum, dan kualitas sistem penilaian, akan dianalisis dan dinilai lebih lanjut area-area yang paling mempengaruhi efektivitas suatu kegiatan.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta  menyampaikan terkait hasil pemeriksaan awal yang disampaikan oleh tim BPK, menugaskan  Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang serta Staff agar mengevaluasi hasil pemeriksaan pendahuluan yang disampaikan oleh Tim dari BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Bupati Suwirta memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung apabila terdapat kekurangan SDM Guru agar segera dilaporkan, dan terkait evaluasi capaian-capaian baik Nilai Ujian Nasional, kelulusan, hasil mengikuti perlombaan dan  sebagainya, misalnya ketika nilai Ujian Nasional dikumpulkan jangan hanya direkap saja, tetapi harus diisi dengan melakukan evaluasi.

“Dinas Pendidikan agar memberikan data terkait sarana prasarana, dan SDM baik yang ada maupun yang belum ada persekolah yang ada di Kabupaten Klungkung”, Pinta Bupati Suwirta kepada Dinas pendidikan.

Bupati Suwirta menyampaikan kepada Tim BPK agar Menyampaikan hasil pemeriksaan apa adanya. Acara tersebut dihadiri oleh, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Dewa Gde Darmawan serta instansi terkait lainnya.

Sumber: Humas Pemkab Klungkung