Klungkung (Metrobali.com)-

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melaunching Aplikasi PANDAWA SAKTI (Perubahan Elemen Data Warga Secara Akurat Kolaborasi Tiga Instansi) di ruang sidang Kantor Pengadilan Agama Klungkung, Senin (21/3). Aplikasi ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara tiga instansi, yakni Pengadilan Agama Klungkung, Dukcapil Klungkung dan Kantor Kemenag Kabupaten Klungkung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta sangat menyambut baik Aplikasi PANDAWA SAKTI ini. Kerjasama dan koordinasi yang baik antar ketiga instansi harus terus dijalankan. Bupati berharap mudah-mudahan dengan adanya inovasi ini nantinya hak dan kewajiban semua umat di Kabupaten Klungkung mendapatkan pelayanan yang sama. Salam “Gema Santi” berperilaku yang santun dan inovatif juga terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini nantinya lebih mempermudah warga mendapatkan pelayanan terkait dengan pemutakhiran administrasi data kependudukan,” harap Bupati Suwirta.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung Drs. H. Mohammad Agus Sofwan Hadi mengatakan bahwa tujuan dari aplikasi ini untuk menghasilkan kerjasama dan koordinasi secara nyata dalam melayani masyarakat terkait dengan pemutakhiran administrasi data kependudukan sebagaimana maksud dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 yang saat ini telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan. Kemudian terkait dengan sifat daripada inovasi Aplikasi PENDAWA SAKTI ini adalah untuk memberikan pelayanan secara efektif, mudah, cepat dan tanpa biaya (gratis).

Sumber : Humas Pemkab Klungkung