Klungkung, (Metrobali.com)-

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta hadiri sekaligus Kukuhkan Forum Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Klungkung Tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Senin (16/12). Turut hadir dalam acara tersebut Camat Banjarangkan, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, Kabag Hukum, Ni Made Susilawati, Perbekel dan seluruh BPD se Kabupaten Klungkung

Berdasarkan keputusan Bupati Klungkung Nomor 351/08/HK/2019 Tentang Pembentukan Forum Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Klungkung Tahun 2019-2024 adapun susunan keanggotaan forum ini yakni, Menjabat sebagai Ketua, I Dewa Rai Sayang (Ketua BPD Desa Manduang), menjabat sebagai Wakil Ketua , I Ketut Sudarsana Arumbawa (Ketua BPD Desa Sekartaji), menjabat sebagai Sekrataris, I Gusti Ngurah Bagus Mahendra (Ketua BPD Desa Negari), menjabat sebagai Bendahara, I Gede Mahajana Sandi (Ketua BPD Desa Gunaksa) serta anggota seluruh Badan Permusyawaratan Desa BPD se-Kabuuaten Klungkung.

Bupati suwirta dalam arahanya berharap apa yang dibentuk hari ini adalah niat baik untuk membangun Kabupaten Klungkung mulai dari Desa dan Kecamatan. “Saya tidak mau setelah dibentuknya forum ini membuat kekuatan tersendiri. Yang paling penting jangan mengaku diri paling berkuasa,” Ujar Bupati Suwirta

Pihaknya juga menambahkan anggota BPD juga diharapkan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya. Anggota BPD juga bisa meningkatkan komuikasi, koordinasi dan memupuk solidaritas antar anggota BPD dalam pelaksanaan pembangunan desa, serta tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. (humasklk/yande)