Klungkung, (Metrobali.com)

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin Rapat melalui Video Conference bertempat di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung pada Selasa (27/7/2021).

Kegiatan Video Conference dihadiri oleh Perangkat Desa, Kelurahan dan Perangkat Kecamatan Se-Kabupaten Klungkung dan Tim Penggerak PKK Desa, Kelurahan dan Kecamatan. Pada rapat ini mengagendakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 dalam tatanan Era Kehidupan Baru di Kabupaten Klungkung. Hadir mendampingi Bupati Suwirta pada Kegiatan Rapat Video Conference antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I gede Putu Winastra, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Wayan Suteja serta undangan terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa selama pelaksanaan PPKM Level IV yang dilaksanakan di Kabupaten Klungkung, para Perangkat Desa, Kepala Lingkungan dan Kelurahan dapat memberitahukan kepada warganya untuk menjaga kesehatannya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari dan dapat  melaksanakan Surat edaran Bupati Klungkung terkait diterapkannya PPKM Level IV di Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta menyampaikan alasan penerapannya, adalah karena belakangan ini di Kabupaten Klungkung terjadi peningkatan jumlah penderita Covid-19 dan angka Kematian.

Terkait karantina terpusat, Bupati Suwirta Menyampaikan agar Perangkat Desa, Kelurahan dapat bersama-sama Pemkab berupaya mengubah pola pikir pasien Covid-19, dengan memberikan pemahaman bahwa tempat karantina terpusat adalah suatu tempat yang akan membuat mereka cepat sembuh, mudah diawasi dan mudah untuk ditangani.

Bupati Suwirta menyampaikan apabila terdapat pasien yang tidak ingin pergi ke tempat isolasi terpusat, Pemkab Memberikan toleransi, untuk melaksanakan isolasi mandiri, dengan catatan pasien atau pihak keluarga membuat surat pernyataan, dan Kepala Desa serta anggota Satgas di Desa tersebut juga harus ikut bertanggung jawab, apabila pasien mengalami hal-hal yang tidak diinginkan pada saat melaksanakan isolasi mandiri.

“Mari bersama-sama dengan pemkab berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat di Desa, Kelurahan supaya pasien Covid-19 dapat melakukan karantina terpusat dan mengajak warganya untuk menyederhanakan pola pikir dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 ketika melakukan kegiatan sehari-hari,” Ajak Bupati Suwirta kepada peserta Vicon.

“Saya menghimbau masyarakat Klungkung jangan sampai mengalami ketakutan berlebihan, dan jangan meboya terhadap pandemi COVID-19 yang sedang terjadi, Ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta mengingatkan peserta rapat agar pada saat ada kegiatan di perkantoran maupun kegiatan lainnya di wilayahnya untuk  tetap mengawasi dan meminta masyarakat setempat agar tetap menerapkan Prokes Covid-19.

Terkait dampak Covid-19, Bupati Suwirta menugaskan para Perangkat Desa dan Perangkat Kelurahan  untuk terjun langsung ke lapangan di masing-masing wilayahnya untuk mendata masyarakatnya yang terdampak Covid-19. Dimana dalam data tersebut, berisi, nama, alamat, jumlah anggota Keluarga dalam satu KK. Ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan dapat secara proporsional.

“Data tersebut, berupa tabel yang isinya khusus bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan secara rutin baik itu bantuan dari DTKS, lansia, difabel dan agar segera bergerak mengumpulkan data penerima bantuan”, perintah Bupati Suwirta.

“Jangan sampai ada pilih-pilih dalam mencantumkan penerima bantuan, dan kuatkan data penerima bantuan,” ingat Bupati Suwirta.

Terkait pelaksanaan Karantina mandiri, Bupati Suwirta mengingatkan supaya Perangkat Desa dan Perangkat Kelurahan supaya mengetahui lokasi tempat dan nama warga yang melakukan isolasi mandiri.

Terkait Dana Desa, Bupati Suwirta menghimbau agar Dana yang memang harus digunakan agar segera digunakan dalam rangka membantu pergerakan ekonomi di Desa tersebut.

Bupati Suwirta menambahkan agar dalam Proses penyaluran bantuan tersebut dapat melibatkan anggota TP PKK setempat. (RED-MB)