Klungkung, (Metrobali.com)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi Bali di ruang rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/12). Turut hadir Gubernur Bali, Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto , Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra serta Bupati/Walikota se-Bali.

Penyerahan DIPA ini diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DjPb) Provinsi Bali Tri Budhianto, secara simbolis kepada 14 (empat belas) unsur perwakilan dan juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada 9 (sembilan) Bupati/Walikota se-Bali. Acara penyerahan DIPA ini juga sebelumnya sudah dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara langsung), mengikuti acara penyerahan DIPA oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Senin, 29 November 2021 kemarin.

Sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan amanat Presiden RI diantaranya memastikan secara terukur dan terarah setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN, dapat memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat. Gubernur Koster juga berharap agar semua pihak tetap menjaga semangat bersama-sama dalam membangun Provinsi Bali. Selain itu, pihaknya juga meminta agar masyarakat tetap taat mengikuti prokes meskipun kasus Covid-19 di Bali mengalami penurunan. “Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19, di bidang sosial untuk menurunkan kemiskinan, dibidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM dan dibidang infrastruktur untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster.

Bupati Suwirta menyampaikan bahwa total keseluruhan Kabupaten Klungkung memperoleh Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggran 2022 ini sebesar Rp 744.341.207.000,-. Bupati Suwirta berharap semua pihak di Kabupaten Klungkung bisa bersama-sama bersinergi untuk mengawal, menggelola dan menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat dari Presiden RI Joko Widodo dan arahan dari Bapak Gubernur Bali untuk percepatan pembangunan khususnya di Kabupaten Klungkung.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto menyampaikan bahwa penetapan DIPA Tahun 2021 ini merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di Tahun 2022, sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.(RED-MB)