Bupati Sutjidra Kaji Perampingan Organisasi Perangkat Daerah
Buleleng, (Metrobali.com)
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyatakan bahwa dirinya sedang mengkaji kemungkinan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Hal itu disampaikannya saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Bupati Buleleng Periode 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Buleleng, Rabu (5/3/2024).
Sutjidra menjelaskan perampingan OPD ini dilakukan berkaitan dengan efisiensi anggaran. Ini sedang dikaji dan didiskusikan utamanya dengan Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam beberapa hari kedepan Sekda akan memberikan skema-skema mengenai perampingan OPD. Hanya saja tidak semua OPD bisa dirampingkan.
“Rencana ini baru dua hari didiskusikan dengan Pak Sekda. Nanti pak sekda yang memberikan skema. Mana yang bisa mana yang tidak. Kalau satu rumpun misalnya bisa dirampingkan,” jelasnya.
Selain untuk efisiensi, perampingan OPD ini untuk lebih memfokuskan pada program prioritas. Utamanya yang menyasar kesejahteraan masyarakat. Mantan Wakil Bupati Buleleng periode 2012-2022 ini juga mengaku tidak ada target mengenai perampingan OPD ini. Termasuk pengisian jabatan-jabatan yang lowong.
“Sambil jalan dulu. Yang ada dulu diberdayakan. Perampingan OPD juga memerlukan persetujuan DPRD lalu dibuat perdanya. Setelah dirampingkan baru bisa dievaluasi,” ujar Sutjidra.
Disinggung mengenai pengisian eselon II yang kosong, Sutjidra mengungkapkan akan memanfaatkan sistem meritokrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) dan juga lelang jabatan. Ia mengaku akan mengkombinasikan dua mekanisme itu. Dua mekanisme itu digunakan untuk menyeleksi aparatur yang akan menduduki jabatan kepala OPD.
“Kita lihat dulu latar belakang, prestasi , dedikasinya, loyalitasnya yang terakhir ini yang sedang viral ini yaitu tak tercela. Ya mudah-mudahan kita mendapatkan pejabat yang betul-betul berintegritas,” ungkapnya.
Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini juga menambahkan khusus untuk pengisian kepala sekolah akan dipercepat. Hal tersebut menyangkut ijazah para siswa nanti. Pengisian ini diupayakan sebelum tahun ajaran baru.
“Astungkara ya. Ini juga kita evaluasi karena banyak sekali jabatan kepala sekolah yang belum terisi,” imbuh Sutjidra. (dra)