Bupati SN Sedana Arta Buka Secara Resmi Pelayanan Publik Kabupaten Bangli
Bangli, (Metrobali.com)-
Dibawah kepemimpinan Bupati Bangli SN Sedana Arta bersama Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kabupaten Bangli terus melompat lebih tinggi baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia serta di segala bidang seperti moto Kabupaten Bangli yakni “mimpi tidak untuk didiskusikan, tetapi mimpi harus dikerjakan”. Hal itu dapat dilihat dari pencapaian mimpi-mimpi itu sudah mulai terlihat satu persatu secara nyata. Seperti halnya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang di launching pada hari Jumat, (20/9/24) bertempat di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Jl. Brigjen Ngurah Rai, Bangli.
Dalam kesempatannya saat me launching MPP, Sedana Arta menyampaikan, “Aset Gedung (MPP) ini tanahnya merupakan milik Provinsi Bali dan biaya pembangunannya menelan biaya hingga 10 Miliar yang didanai 100% dari BKK Provinsi Bali pada Tahun 2023. Sementara Kabupaten Bangli hanya bisa mengalokasikan sebanyak kurang lebih 3 miliar untuk sarana prasarana di dalamnya Tahun ini. Semua pembangunan ini tidak terlepas dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangli didalam mengerjakan sesuatu sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Untuk itu kalau kita benar-benar serius mau melakukan sesuatu dari lubuk hati yang paling dalam maka yakinlah alam semesta akan bahu-membahu mewujudkannya, ujarnya”.
MPP Kabupaten Bangli tujuannya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan layanan One Get System satu pintu bagi pelayanan kepada masyarakat Bangli. Hal tersebut juga akan mempermudah proses pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dan mempermudah Perangkat Daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran MPP ini diharapkan tidak hanya mampu mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik tetapi juga mendukung percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bangli secara menyeluruh.
Mal Pelayanan publik yang baik membutuhkan kepastian dan merupakan kunci utama yang harus kita pegang bersama. Regulasi yang sesuai layanan harus berdasarkan pada aturan yang tepat, “Prosedur yang jelas dan tegas” dan setiap tahapan pelayanan harus mudah dipahami dan tidak membingungkan masyarakat. Waktu penyelesaian yang tepat serta pelayanan harus dilakukan dengan waktu yang terukur sesuai komitmen dan Biaya pelayanan harus sesuai ketentuan tidak boleh ada biaya tambahan yang memberatkan masyarakat Kabupaten Bangli.
Sementara itu Asisten lll Setda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Bali dalam kesempatannya menyatakan “Dengan segala potensinya Kab. Bangli akan semakin maju dengan adanya fasilitas MPP ini . Saya yakin layanan publik yang efektif dan inovatif akan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat mengingat Era digital menuntut kita semua untuk terus berinovasi. Oleh karena itu, Mari kita memanfaatkan teknologi informasi secara optimal untuk mewujudkan pelayan publik yang modern dan berkualitas.
Pelayanan publik ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat tetapi juga menjadi simbol dari komitmen kita untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kita juga harus memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan mall pelayanan publik kabupaten Bangli dengan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bangli. saya optimis Bali akan semakin maju dan pelayanan publik akan semakin Prima, ujarnya”.
Turut Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Direktur Rumah Sakit Jiwa Prov. Bali, Para Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemda Bangli, Para Tokoh Agama dan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Bangli serta undangan lainnya. RED-MB