Bupati Sanjaya Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali
Tabanan, (Metrobali.com)
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait kegiatan entry meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan dan entitas terkait lainnya di Tabanan di ruang rapat Bupati setempat, Senin, (30/1) siang.
Bupati Sanjaya yang pada kesempatan itu didampingi Sekda, Asisten III, dan OPD terkait, mengapresiasi Tim BPK RI Perwakilan Bali yang dipimpin I Gusti Ngurah Satria Perwira. Sanjaya juga mengatakan, merupakan suatu kebanggaan bagi pihaknya karena para jajaran Pemkab Tabanan selalu mendapat arahan dan bimbingan dari tim BPK guna menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel dan optimal di Kabupaten Tabanan.
“Semoga kedatangan Bapak/Ibu Tim BPK RI Perwakilan Bali dapat memotivasi kami dalam mengemban tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan serta meberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran Pemkab Tabanan khususnya tentang tata kelola keuangan,” ujar Bupati Sanjaya dalam sambutannya saat itu.
Selain itu, orang nomor satu di Tabanan itu juga sangat menyambut baik kegiatan ini, dimana pihaknya juga selalu menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar. Bupati Sanjaya juga tiada henti-hentinya mohon agar selalu memberikan saran dan bimbingan kepada seluruh jajaran.
“Nanti mohon selalu diberikan masukan-masukan, apakah ada kesusahan memberikan data dan informasi yang akurat dan lainnya. Selalu berikan saran dan bimbingan yang baik, sehingga kami di jajaran teknis bisa lebih intensif memberikan arahan, sehingga betul-betul akuntabilitas pemeriksaan ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosesnya dan lancar,” imbuh Sanjaya.
Sementara, selaku Wakil Penanggungjawab Tim, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan selama 30 hari dari 30 Januari 2023 sampai 26 Februari 2023 yang dilaksanakan secara standar pemerksaan keuangan negara. Pemeriksaan ini dikatakaanya terkait lingkup LKPD tahun anggaran 2022 dan Pihaknya meminta kerjasama yang baik dengan jajaran Pemkab Tabanan agar menyampaikan data dan informasi selambat-lambatnya pada bulan Maret, tepatnya pada 10 Maret 2023.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi kerjasama yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran Pemkab Tabanan yang senantiasa selalu sigap terkait data dan informasi yang diperlukan. Disampaikan juga, bahwa dalam penyusunan LKPD agar dilakukan keseragaman format dengan apa yang disajikan dan dilaporkan di laporan keuangan, mengingat masih banyak Pemda yang kurang seragam antara format dan laporan keuangan yang disajikan.
Sumber : Humas Tabanan
Editor : Hana
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.