Jembrana (Metrobali.com)

 

Sebagai upaya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dilingkungan direktorat jenderal perhubungan darat. Bupati Tamba hadiri pembukaan Pencanangan kembali Zona Integritas wilayah bebas dari korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) di lingkungan BPTD Wilayah XII PAROV. Bali dan Prov. NTB, Cekik, Gilimanuk, Selasa ( 24/5)
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen untuk menerapkan pengendalian gratifikasi guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dilingkungan direktorat jenderal perhubungan darat.

Dalam sambutannya Bupati Tamba mengucapkan selamat atas pencanangan kembali unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang berhasil memperoleh predikat zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022.

“ Ini merupakan keberhasilan pelayanan yang perlu dipertahankan bersama dan menjadikan motivasi pelayanan bagi unit kerja lainnya dibawah Direktur Jenderal Perhubungan Darat serta motivasi bagi kami pemerintah daerah kabupaten Jembrana agar mampu mengarah pada pelayanan yang bersih, bebas dari pungli dan korupsi,” ujarnya.

Tamba mengatakan di era digitalisasi saat ini, pemanfaatan teknologi informasi sudah mendesak untuk diterapkan, segala macam transaksi pembayaran bisa dilakukan secara online.

“Sosialisasi perlu dilaksanakan tidak hanya kepada kepada aparatur tetapi juga kepada masyarakat, sehingga aparatur dan masyarakat betul-betul mengerti dan memahami aturan dengan jelas,” katanya.

Tamba menambahkan kedepannya prestasi yang diraih oleh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik Gilimanuk dapat dipertahankan dan diikuti oleh unit kerja lainnya.

“Sesuai peraturan aparatur dalam proses pelayanan publik tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun, jangan sampai aparatur membiarkan budaya memberi dan menerima disalahartikan sehingga berpotensi menjadi tindakan menyimpang,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa kegiatan ini selain sebagai tindak lanjut Perpres
Nomor 54 Tahun 2018
tentang Strategi Nasional pencegahan Korupsi dan Permenpan Nomor 90 Tahun 2021 tentang pedoman pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK
dan WBBM
ini juga sebagai bentuk nyata komitmen seluruh pimpinan dan pegawai Ditjen perhubungan darat dalam mewujudkan keberlanjutan zona integritas lingkungan Ditjen perhubungan darat.

“Pencanangan zona integritas sebagai salah satu upaya penguatan pengawasan memiliki arti penting karena menjadi tonggak kesungguhan seluruh pimpinan dan pegawai dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam mewujudkan keberlanjutan zona Integritas,” ungkapnya.

Setiyadi juga minta kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat serta para pemangku kepentingan yang hadir untuk turut menandatangani komitmen guna mewujudkan kawasan zona integritas unit menuju wilayah bebas dari korupsi.
“Sebagai wujud dukungan kita bersama pada upaya melanjutkan dan memperkuat pembangunan zona integritas, Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar
dan menjadi sarana penyatuan
komitmen
untuk mewujudkan zona integritas secara bersama – sama,” pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)