Bupati Giri Prasta Sembahyang Bersama di Pura Begawan Penyarikan, Desa Adat Seminyak
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Begawan Penyarikan, Balai Banjar Seminyak, Desa Adat Seminyak Kuta, Selasa (17/9).
Badung, (Metrobali.com)
Bertepatan dengan Purnama Katiga, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Begawan Penyarikan, Balai Banjar Seminyak, Desa Adat Seminyak Kuta sekaligus menyelesaikan permasalahan tanah bekas Puskesmas yang dimohonkan oleh masyarakat agar di hibahkan ke Desa Adat karena sesuai dengan perjanjian pinjam pakai aset BMD Pemkab Badung dengan Desa Adat. Acara berlangsung di Balai Banjar Desa Adat Seminyak, Selasa (17/9) dan dihadiri anggota DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Camat Kuta D, Ngurah Bhayudewa serta unsur Tripika Kecamatan Kuta, Lurah Seminyak I Putu Gede Adhi Karmita Putra, Bendesa Adat Seminyak I Gede Puspita Tokoh Masyarakat dan masyarakat setempat.
Bupati Giri Prasta juga memberikan bantuan untuk Ibu-ibu PKK sebesar Rp 10 juta dan kepada Empat (4) Sekaa Teruna yang ada di Desa Adat Seminyak masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Bupati Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi dan nasehat kepada Desa Adat Seminyak karena dapat mempertahankan kebudayaan Bali di era globalisasi. Menurutnya, Seminyak boleh maju, tetapi jangan sampai kemajuan Seminyak menggerus akar adat sendiri. Dirinya juga mendukung kegiatan banjar seperti PKK, Sekaa Teruna di Desa Adat Seminyak. “Dalam permohonan masyarakat Seminyak, saya selaku Bupati Badung menghibahkan dan menuntaskan aset kepemilikan tanah kepada masyarakat desa Seminyak serta memberikan pengelolaan terhadap pantai di daerah sekitar Kuta, Seminyak dan Legian untuk dapat dikelola atas wewenang dan tanggung jawab yang sudah diberikan,” ucapnya.
Harapan kedepan untuk Desa Adat Seminyak agar tetap bersatu karena dengan bersatu perjuangan akan berhasil, serta agar dapat terus berkembang dan menjaga solidaritas bersama untuk kemajuan Desa Adat Seminyak khususnya dan Kabupaten Badung pada umumnya.
Sementara itu Bendesa Adat Seminyak I Gede Puspita mengatakan, dalam permasalahan permohonan tanah oleh masyarakat bahwa tanah tersebut milik Pemkab Badung, dan dirinya sudah berkoordinasi dengan Biro Aset Pemkab Badung, sudah di jelaskan persyaratan-persyaratan untuk mengurus permasalahan ini. “Kami memohon bantuan dari Bapak Bupati Giri Prasta agar dapat memberikan dan menuntaskan kepemilikan tanah tersebut kepada masyarakat desa setempat, itu yang kami harapkan,” harapnya.
Sumber : Humas Badung