Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis, (30/3).

 

Sebagai Penjabaran Tahun Pertama RPJMD Semesta Berencana 2021-2026 

Badung, (Metrobali.com)

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis, (30/3). Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta,  Jajaran Forkopimda Badung, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama jajaran lengkap Kepala OPD di Lingkup Pemkab Badung.

Dalam pidatonya Bupati Giri Prasta menyampaikan, LKPJ Tahun 2022 merupakan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Badung selama tahun 2022, yang memuat capaian kinerja pembangunan yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022, sebagai penjabaran tahun pertama dari RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026.

Disisi lain, Bupati Giri Prasta juga menyadari dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan masih dijumpai adanya berbagai permasalahan dan kendala yang merupakan kekurangan yang harus disikapi bersama, baik internal maupun eksternal. Oleh karena itu, dikatakan segala masukan yang bersifat konstruktif dan inovatif serta catatan strategis sangat dibutuhkan Pemkab Badung dalam rangka perbaikan kinerja ke depan, guna lebih meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat dan daya saing Kabupaten Badung yang lebih baik, pada masa yang akan datang.

“LKPJ Bupati Badung tahun 2022, secara administratif dokumennya telah diserahkan kepada DPRD pada tanggal 15 Maret 2023 yang lalu, serta telah pula dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebagai bahan pembahasan nantinya. Untuk diketahui bersama berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sesungguhnya juga telah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Badung melalui penetapan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga menyampaikan serapan APBD tahun anggaran 2022 sebagai berikut, pendapatan daerah pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp.4.128.469.673.975,00 (empat triliun, seratus dua puluh delapan milyar, empat ratus enam puluh sembilan juta, enam ratus tujuh puluh tiga ribu, sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah) dengan realisasi sebesar Rp.4.604.454.761.740,13 (empat triliun, enam ratus empat milyar, empat ratus lima puluh empat juta, tujuh ratus enam puluh satu ribu, tujuh ratus empat puluh rupiah, tiga belas sen).

Sedangkan belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, ditargetkan sebesar Rp.4.278.853.109.158,00 (empat triliun, dua ratus tujuh puluh delapan milyar, delapan ratus lima puluh tiga juta, seratus sembilan ribu, seratus lima puluh delapan rupiah) dengan realisasi belanja sebesar Rp.3.664.637.317.958,10 (tiga triliun, enam ratus enam puluh empat milyar, enam ratus tiga puluh tujuh juta, tiga ratus tujuh belas ribu, sembilan ratus lima puluh delapan rupiah, sepuluh sen) atau sebesar 84,39% dari total belanja.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas kinerja Bupati bersama jajarannya atas penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung di tahun 2022, yang telah mampu melampaui target yang di telah ditetapkan. “Kami memberikan apresiasi atas kinerja Bupati bersama jajarannya karena realisasi pendapatan Kabupaten Badung tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp 1 triliun dari yang ditetapkan,” ungkapnya.

Sumber : Humas Badung