Bupati Nyoman Giri Prasta saat menghadiri acara Deklarasi Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Badung Tahun 2022 bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Jumat (13/5).

 

Deklarasi Pilkel Serentak Kabupaten Badung Tahun 2022

Badung, (Metrobali.com)

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta meminta kepada siapapun yang terpilih dalam perhelatan pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang, wajib untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung untuk menyelaraskan program pemerintah. “Semuanya bermuara demi kepentingan masyarakat Kabupaten Badung, karena ketika berbicara masalah PPNSB yaitu Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, semesta itu menyeluruh berencana itu terpola, maka konsep pikiran kita adalah hulu tengah dan hilir. Apapun yang ada di hulu, apapun yang ada di tengah, hilirnya adalah untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung yang kita cintai, ”ujar Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara Deklarasi Aman, Damai, dan Sehat dalam Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Badung Tahun 2022 bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Jumat (13/5).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Panitia Pemilihan Daerah Kabupaten Badung, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung, Ketua Forum BPD Kabupaten Badung, Perbekel dan Plt. Perbekel peserta Pilkel Serentak, Ketua BPD peserta Pilkel Serentak, Ketua Panitia Pemilihan Desa dan Para Calon Perbekel.

Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa pada Jumat 13 Mei 2022, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengundang seluruh Calon Perbekel Se-kabupaten Badung yang berjumlah 23 orang untuk menandatangani Deklarasi Aman, Damai, dan Sehat dalam Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Badung Tahun 2022. Penandatanganan dilaksanakan secara bersama-sama yang disaksikan oleh Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung, Dandim Badung dan Kejari Badung. Hal ini merupakan upaya membangun komitmen bersama untuk mewujudkan demokrasi yang baik, aman, damai dan sehat. “Dan ketika nanti siapapun yang terpilih menjabat sebagai perbekel ada dua hal yang harus dipertimbangkan dengan baik, yaitu priority dan urgensi. Semua hal yang berkaitan dengan pemerintah desa adalah prioritas tetapi ada yang lebih urgensi. Yang saya maksud dengan priority dan urgensi di desa adalah pertama semua desa wajib memiliki TPS 3R untuk menyelesaikan permasalahan sampah pada sumber dan yang kedua semua desa wajib menjadi desa digital,”pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Komang Budhi Argawa melaporkan penyelenggaraan acara deklarasi aman, damai, dan sehat dalam pelaksanaan pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung tahun 2022, dimaksudkan agar membangun komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye aman, damai, dan sehat. hal ini tentunya tidak terlepas dari arah dan kebijakan pemerintah untuk mengembalikan kondisi pariwisata Bali akibat dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. “Pelaksanaan pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung tahun 2022 dianggarkan dari APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dan APB Desa Tahun Anggaran 2022, ”ujarnya. (Sut)