Mangupura (Metrobali.com)-

Guna mewujudkan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Badung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Senin (19/12) Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa bersama Sekda Wayan Adi Arnawa menerima tim BPK Perwakilan Provinsi Bali selaku pemeriksa interim LKPD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala. Pada kesempatan itu Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima surat tugas dari tim pemeriksa yang diserahkan langsung oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Badung Cokorda Raka Darmawan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung I Nyoman Sujendra, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Inspektur Luh Suryaniti beserta jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung.

Dalam sambutan Bupati Nyoman Giri Prasta mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim BPK Perwakilan Provinsi Bali ke Puspem Badung dalam rangka menjalankan amanat konstitusi sebagai tim pemeriksa interim LKPD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022. “Dari awal saya menjabat sebagai Bupati memang kita yang meminta kepada BPK Provinsi Bali untuk selalu diberikan arahan bimbingan dan pembinaan terkait tata kelola keuangan pemerintah daerah. Astungkara selama proses berjalan, ini sudah bisa berjalan dengan baik. Memang kita di Badung tidak sempurna, untuk itu melalui kesempatan ini mari kita sempurnakan lagi,” ujarnya.

Kemudian Bupati Giri Prasta mengajak Inspektorat dan jajaran OPD untuk mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi yang terdiri dari lima unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern. “Pengelolaan keuangan daerah itu berhasil bila SPIP nya bagus, dan itu merupakan tanggung jawab bapak ibu sekalian. Apabila SPIP itu berhasil maka penyajian informasi keuangan menjadi valid handal relevan serta taat dengan aturan perundangan,” terangnya .

Bupati Giri Prasta juga menegaskan semasih dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Bumi Keris, pihaknya komit menjaga Kabupaten Badung dengan baik, secara holistic di segala lini. Untuk itu Bupati  meminta kepada BPK Perwakilan Bali untuk tidak segan-segan memberikan pembinaan secara tegas terkait tata kelola keuangan daerah kepada seluruh jajaran OPD Pemkab Badung. “Pembinaan ini luar biasa bagi kami karena hasilnya akan kami wariskan kepada anak cucu, dan kami sepenuhnya percaya kepada BPK Perwakilan Bali. Kepada seluruh jajaran OPD yang hadir hari ini mohon Bapak/Ibu samakan pola pikirnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Penanggung Jawab tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan Pemeriksaan Interim LKPD tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Badung  berlangsung selama 10 hari dari tanggal 19 s.d. 29 Desember 2022. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu (Test of Detailed Balance Sheet/ToDB) untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun Kas dan Belanja Hibah,” ungkapnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung