Bupati Gianyar Inisiasi KURDA GAS sebagai Program Prioritas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gianyar
Gianyar (Metrobali.com)-
Giri Tribroto Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama jajarannya, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Bertempat di Kantor Bupati Gianyar, OJK disambut langsung oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, S ST.Par., M.A.P beserta Sekda Kabupaten Gianyar Selain dari OJK, turut hadir Direksi PT BPR Bank Daerah Gianyar (PERSERODA) dan Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara. Audiensi dilakukan selain sebagai bentuk sinergitas dengan stakeholders, juga untuk membahas program-program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gianyar. Salah satu program prioritas yang dibahas adalah kredit melawan rentenir melalui penyediaan akses permodalan kepada masyarakat miskin di Gianyar dengan nama Kredit Usaha Rakyat Daerah Gianyar Aman Sejahtera (Kurda GAS).
Program Kurda GAS, diinisiasi oleh Bupati Gianyar dan dituangkan dalam Peraturan Bupati Gianyar No. 65 Tahun 2020 tentang KURDA Gianyar Aman Sejahtera dengan PT BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) sebagai bank penyalur dan PT Jamkrida Bali Mandara sebagai penjamin. Adapun syarat untuk penerima Kurda GAS adalah masyarakat Gianyar yang namanya tercantum dalam SK Bupati Gianyar tentang KK Miskin dengan bunga 6% pertahun dan tanpa jaminan dengan plafond maksimal Rp5 juta yang peruntukannya untuk memulai usaha sehingga diharapkan mereka mampu memiliki sumber penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Adapun sumber dana dari kredit ini berasal dari APBD Kabupaten Gianyar.
Untuk memantau penyalurannya, Pemkab Gianyar telah menyusun sistem pemantauan melalui aplikasi SiMonev yang disusun oleh Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar sehingga proses penyaluran kredit dapat dipantau secara real time oleh Bagian Perekonomian Pemkab Gianyar. Kurda GAS merupakan lanjutan dari kebijakan Pemkab Gianyar dalam menyediakan akses keuangan berbiaya murah yang sebelumnya juga telah diluncurkan dalam program Kurda UMK dan Koperasi dengan bunga 6% per tahun dan plafond hingga Rp300 juta.. Data per April 2021, program Kurda GAS telah disalurkan kepada 28 debitur dengan plafond Rp123.500.000,00.
Kepala OJK Bali sangat mengapresiasi program Kurda GAS di Kabupaten Gianyar dan siap untuk bersinergi mensukseskan program ini sebagai salah satu program unggulan TPAKD Kabupaten Gianyar dalam rangka penyediaan kredit melawan rentenir. Program Kurda UMK dan Koperasi dan Kurda GAS diharapkan dapat disinergikan dalam website kurbali.com sehingga dapat diakses dengan lebih mudah oleh seluruh masyarakat di Gianyar. Dalam kesempatan tersebut disampaikan apresiasi kepada Bupati Gianyar bahwa Kabupaten Gianyar adalah satu-satunya kabupaten di Bali yang telah memiliki program kredit melawan rentenir dan diharapkan dapat mewakili Bali dalam ajang TPAKD Award.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.