Bupati Gde Agung Terima Bupati Majalengka
Mangupura (Metrobali.com)-
Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Badung, rombongan yang berjumlah 25 orang merupakan pimpinan SKPD Pemerintah Kabupaten Majalengka dan dipimpin langsung oleh ketua rombongan yang juga Bupati Majalengka H.Sutrisno, SE.MSi. Kunjungan kerja Bupati Kabupaten Majalengka diterima langsung oleh  Bupati Badung Anak Agung Gde Agung bertempat di Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Jumat (8/5) lalu. Turut mendampingi Asisten Administrasi Pemerintahan Umum I Gst. Ngr. Oka Darmawan, Kadispenda Badung I  Wayan Adi Arnawa  serta  Kabag Administrasi dan Pemerintahan Umum I Gst Made Dwipayana .
Bupati Majalengka H. Sutrisno dalam laporannya menyampaikan bahwa kedatangannya di Kabupaten Badung disamping silaturahmi juga bertujuan untuk mengetahui dan belajar kiat-kiat Kabupaten Badung sehingga mampu meraih prestasi menjadi Kabupaten terbaik tingkat nasional dalam kemandirian fiscal berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terhadap 538 kabupaten/kota se-Indonesia. Pencapaian ini menjadi bukti keberhasilan manajemen tata kelola pemerintahan yang mampu menggerakkan segenap potensi daerah dalam semangat kolektivitas dan konektivitas yang bersinergi untuk bekerja keras membangun daerah.  “Untuk itu penting kiranya kami mempelajari tata kelola pemerintahan, keuangan, pendapatan, asset, anggaran serta system investasi di Kabupaten Badung,” ucapnya.
Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung  menyampaikan bahwa Kabupaten Badung akan terus berinovasi untuk bisa meningkatkan sumber pendapatan, yang sampai saat ini pendapatan mayoritas adalah bersumber dari sektor pariwisata. Pariwisata juga bisa menghidupkan UKM, Pertanian dan sumber daya lainnya. Untuk itu maka diperlukan konektivitas antara pengerajin atau sentra kerajinan, pertanian dengan pariwisata. “Pariwisata sangat rentan terhadap keamanan, penyakit dan kerusuhan,  untuk itu perlu adanya kerjasama seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan karena keamanan merupakan prioritas utama bagi pemerintah dan masyarakat Bali pada umumnya dan Badung pada khususnya,” jelas Bupati. Lebih lanjut, Gde Agung mengatakan bahwa untuk menekan alih fungsi lahan pertanian, pemkab Badung mengeruarkan regulasi dengan membebaskan pajak bagi lahan jalur hijau. Regulasi pemerintah Kabupaten Badung ini diharapkan agar petani tidak menjual lahannya atau tanah pertanian serta lahan basah yang produktif. Selain itu Pemkab juga menetapkan perijinan sesuai tata ruang dengan menggratiskan BPHTB bagi hak waris tanah. RED-MB