Bupati Badung A.A Gde Agung didampingi Sekda Badung Kompyang R. Swandika tukar menukar cinderamata dengan Bupati Luwu Utara Arifin Junaidi

Mangupura (Metrobali.com)-

            Keberhasilan Kabupaten Badung dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) mendapatkan apresiasi yang sangat besar dan sangat patut untuk dicontoh dan diterapkan. Salah satu daerah yang ingin belajar banyak tentang Penerapan PNPM-MPd di Badung yakni Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan. Tak tanggung-tanggung Bupati Luwu Utara Drs.H Arifin Junaidi MM mengajak 40 orang jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung. Rombongan diterima Bupati Badung A.A Gde Agung didampingi Sekda Badung Kompyang R. Swandika, Kepala BPMD dan Pemdes I Putu Gede Sridana serta Kabag Humas dan Protokol Badung A.A Gede RakaYuda di Puspem Badung, Mangupraja Mandala, Rabu (22/1).
            Bupati Luwu Utara Arifin Junaidi menyampaikan bahwa kunjungan ini dilaksanakan untuk mengetahui program-program yang telah dilaksanakan Pemkab Badung berkaitan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang dinilai telah berhasil dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap melalui kunjungan ini, masukkan, informasi maupun ilmu-ilmu yang didapat, nantinya dapat dipakai pedoman dan diterapkan di Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.

 

            Bupati Badung A.A Gde Agung pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Badung telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan masyarakat Badung serta daya saing daerah. Khusus pelaksanaan program PNPM-MPd di wilayah Badung tahun 2014, pemerintah pusat telah memberikan dana sebesar Rp. 7 miliar lebih.
Dana PNPM tersebut telah masuk di 4 (empat) wilayah Kecamatan di Kabupaten Badung, di mana masing-masing kecamatan mendapat dana yang nilainya cukup besar. Untuk Kecamatan Kuta Selatan diberikan dana sebesar Rp.1,80 Milyar, Kecamatan Mengwi sebesar Rp.2 Milyar lebih, Kecamatan Abiansemal Rp.1,930 Milyar dan Kecamatan Petang Rp.1,635 Milyar, sehingga totalnya sebesar Rp.7 M lebih.
Dengan dana yang cukup besa rtersebut diharapkan agar para Perbekel/Lurah berhati-hati dalam menggelolanya agar terhindar dari kasus hukum. Disamping hal tersebut dari pihak kecamatan juga diminta agar berperan aktif dalam pelaksanaan PNPM di wilayah kecamatan masing-masing. TAR-MB