Jakarta (Metrobali.com)-

Bupati Badung A.A Gde Agung didampingi Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Badung I Made Sutama, Kabag Humas & Protokol A.A Gede Raka Yuda menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tahun 2013, Senin (2/12) di Jakarta. Rapat Koordinasi dengan tema “membangun komitmen untuk  menciptakan kemudahan perizinan usaha dan investasi yang bebas KKN menuju daya saing Nasional” ini dibuka langsung Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dengan menghadirkan Narasumber dari Deputy Pelayanan Publik kementerian PAN dan Reformasi birokrasi Mirawati Soedjono, kepala BKPM, Ketua Komisioner persaingan Usaha (KPPU) serta implementasi PTSP didaerah oleh Bupati Sragen Agus Fatchurahman.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam sambutannya menekankan, kepada Gubernur para Bupati/Walikota pentingnya komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan terpadu satu pintu.”tujuan penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat oleh karenanya perlu dibangun model dan komitmen pelayanan oleh aparat penyelenggara pemerintahan dengan menyuguhkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik. Komitmen pelayanan publik yang berkualitas ini juga diharapkan akan dapat menggairahkan iklim investasi dan usaha sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah dan nasional” ungkapnya.

Gamawan Fauzi juga menegaskan bahwa Kendagri selaku koordinator pembinaan pelaksanaan otonomi daerah akan terus mendorong agar seluruh daerah Kabupaten/Kota untuk dapat meningkatkan pelayanan publiknya yang berasaskan pada pelayanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.”Kemendagri akan terus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Daerah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui inovasi-inovasi dalam menyuguhkan pelayanan publik” tegasnya.

Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pan dan Reformasi Birokrasi Mirawati Soedjono selaku narasumber pada Rakor PTSP mengungkapkan bahwa Kementrian Pan selaku Leading Sektor pada peningkatan kualitas pelayanan publik ini berharap agar keberadaan institusi pelayanan terpadu yang ada didaerah ini tidak melakukan praktek-praktek seperti sistem tukang pos yang sifatnya ijin masuk melalui BPPT namun penyelesainnya masih pada SKPD masing-masing, hal ini justru akan memperlambat pelayanan. “Kemetrian Pan dan Reformasi Birokrasi akan terus mendorong kepala daerah agar mampu menciptakan inovasi dalam berbagai bentuk pelayanan sehingga masing-masing SKPD minimal dapat melakukan satu inovasi dalam satu tahun (one agency one inovation).

Bupati Badung A.A Gde Agung dihadapan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pan dan Reformasi Birokrasi Mirawati Soedjono mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sejak awal telah berkomitmen untuk semakin meningkatkan performa kualitas layanan publik melalui optimalisasi peran BPPT Kabupaten Badung, terbukti selain didukung oleh peraturan daerah terkait keberadaan BPPT, dalam rangka kemudahan pelayanan pihaknya juga telah memberikan pendelegasian kewenangan untuk penandatanganan pelayanan perijinan kepada Kepala BPPT serta juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati  berkenaan dengan standart operating prosedur (SOP) pelayanan perijinan. RED-MB