Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula (kiri) dan Ketua DPRD Manggarai Barat Mateus Hamsi
Labuan Bajo (Metrobali.com) –

Pilkada Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan akan digelar Desember 2015. Sejauh ini, sudah ada banyak figur yang disebut-sebut akan bertarung untuk merebut kursi nomor satu di “Bumi Komodo” itu.

Dari nama-nama yang beredar, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dan Ketua DPRD Manggarai Barat Mateus Hamsi juga sudah sejak lama memasang “kuda-kuda”. Bahkan, baik Dula maupun Hamsi, terlihat cukup agresif memburu “tiket” jelang Pilkada Manggarai Barat 2015.

Bukan itu saja, sebab dari pantauan Metrobali.com di Labuan Bajo, Kamis (5/3), dua figur ini juga sudah berlomba-lomba menyosialisasikan diri kepada masyarakat, termasuk memasang baliho di ujung barat Pulau Flores itu. Baik di Labuan Bajo, Ibukota Kabupaten Manggarai Barat, maupun di sejumlah titik strategis lainnya di wilayah itu, juga sudah dibanjiri baliho Dula dan Hamsi.

Di tengah semaraknya sosialisasi melalui alat peraga ini, Dula dan Hamsi juga terus berkomunikasi dengan pimpinan partai politik. Dula misalnya, dikabarkan akan diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan.

Namun, kedua partai politik ini belum secara resmi mengumumkan nama incumbent itu untuk posisi calon bupati. Hanya saja dari informasi yang beredar, DPD PAN Manggarai Barat hanya menyodorkan nama Dula ke DPP PAN, untuk ditetapkan sebagai calon bupati defenitif.

Sementara DPC PDI Perjuangan Manggarai Barat, dikabarkan telah mengirimkan tiga nama ke DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT. Dari tiga nama tersebut salah satunya adalah nama Dula. Nantinya, DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT akan menyerahkan dua nama ke DPP PDI Perjuangan, untuk kemudian menetapkan salah satu di antaranya sebagai calon bupati defenitif.

Adapun Hamsi, sejak awal mengklaim sudah mendapatkan “kendaraan” jelang Pilkada Manggarai Barat 2015. Klaim ini didasari capaian Partai Golkar pada Pileg 2014 lalu, yang meraih 5 kursi atau hanya membutuhkan 1 kursi lagi untuk bisa mengusung calon bupati dan calon wakil bupati.

“Sesuai aturan, untuk bisa mengusung calon harus memiliki 6 kursi di dewan. Kita di Golkar sudah ada 5 kursi, dan masih kurang 1 kursi lagi. Untuk 1 kursi ini, saya pastikan sudah ada,” klaim Hamsi, yang juga ketua DPRD Manggarai Barat, dalam sebuah kesempatan.

Tentang 1 kursi tersebut, Hamsi menegaskan, belum bisa dibuka saat ini. “Saya belum bisa buka. Tetapi pada saatnya, akan saya sampaikan kepada publik,” kata ketua DPD Partai Golkar Manggarai Barat ini.

Selain Dula dan Hamsi, beberapa nama lainnya juga terus memburu dukungan partai politik jelang Pilkada Manggarai Barat. Mereka adalah mantan Bupati Manggarai Barat Wilfridus Fidelis Pranda, Wakil Bupati Manggarai Barat Gasa Maximus, dan beberapa figur lainnya. MSE-MB