Klungkung ( Metrobali.com )
Bupati Candra merasa kecewa terhadap oknum anggota Dewan dalam sidang paripurna pertanggung jawaban Bupati terhadap APBD 2011  tidak kourum. Hal tersebut sudah 2(dua) kali dan malah sering terjadi. Sebagai kepala Daerah Bupati Candra akan menunda pembayaran gaji bagi oknum Dewan yang tidak melaksakan kewajibannya  tanpa alasan yang jelas.
Hal itu disampaikan Candra di sela-sela pelantikan pejabat Eselon II Rabu (11/7). Sebagai Sekda Ketut Janapria diprintahkan jangka 2 (dua) hari untuk mengkaji dan dibuatkan surat yang nantinya dikirim  ke Dewan, menunda pembayaran gaji bagi oknum anggota dewan yang malas bersidang.

Bupati Candra mengeluarkan intruksi ini karena  sidang paripurna dewan membahas pertanggung jawaban bupati terhadap APBD 2011 sempat diboikot oleh sejumlah oknum anggota dewan. Menurutnya kalau ada oknum anggota dewan tidak melaksanakan tugas berarti tidak melaksanakan kewajiban dan haknya tidak diberi.

“ Kalau Pak Candra (bupati) tidak melakukan ini (menunda gaji) berarti saya memberikan kesempatan kepada orang lain memakai uang negara tanpa ada kewajiban,” kata Bupati Candra.

Ini bisa dikatakan ada indikasi korupsi karena tidak bekerja tapi dapat gaji, supaya Bupati tidak dibilang sengkokol melakukan tindakan yang melanggar hukum, ujar Candra. “Kan saya yang mengeluarkan keuangan, jika menyimpang dan diperiksa BPK dan KPK ada temuan yang kena saya” imbuh Candra.

Dikatakan, jiika ada oknum anggota Dewan yang tidak puas silakan dilanjutkan, karena itu ada jalurnya, tantang Candra. Ke depan Bupati Candra lebih baik bekerja melayani masyarakat dari pada kita datang  di undang sidang ternyata molor, dan tidak kourum.
Disampaikannya yang mengundang (paripurna) adalah lembaga dewan. “ Kok lembaga dewan tidak kourum, tidak kourum tanpa alasan yang sah. Misalnya ada disana tidak mau naik (tidak ikut sidang),” ungkap Bupati Candra.
Sementara Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyatakan, dirinya tidak ada kewajiban untuk menanyakan kenapa anggota dewan tidak ikut sidang. “ Itu hak mereka, yang jelas saya sudah tempuh sesuai tatib dewan,” kata Gung Anom.
Menurut Gung Anom ini sudah yang ke 2 (dua) kali sidang tidak kourum. Sidang pertama yang tidak hadir 9 (sembilan) anggota dan pada sidang  yang kedua Rabu (11/7) 10 (sepuluh) anggota, mengenai anggota yang tidak hadir tersebut 2 (dua) wakil ketua, Km Ludra, termasuk kelompok yang pastinya kalian tahu   ditambah Wyn Baru, Kicen dan Km Sumajaya, ujar Gung Anom
Sementara salah satu anggota Dewan yang dihubungi Metrobali.com terkait ancaman Bupati Candra, dihubung pia HPnya Ketut Kicen mangtakan jika itu sudah ada aturannya mau bilang apa, ujarnya. Tidak hadirnya sidang saya sudah menyampaikan kepada stap DPRD bahwa saya ke Sanglah mengantar cucu bolak balik menjalani oprasi usus buntu, ungkapnya.
Komang Ludra dihubungi pia HP-nya tidak aktif begitu juga anggota Dewan Ni Luh Komang Ningrum, dihubung pertama sibuk lanjut kembali Metrobali .com mengontak hingga 2 (dua) kali dihubung aktif namun tidak diangkat. SUS-MB