Buleleng (Metrobali.com)-

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta agar pengobatan atau usadha tradisional Bali terus dikembangkan dan dipromosikan sebagai salah satu upaya penyembuhan yang diperhitungkan.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) II Staf Ahli Kepala Daerah (Sahlikada) tahun 2022 yang dipusatkan di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Kamis (19/5).

Agus Suradnyana menjelaskan pengembangan pengobatan tradisional Bali ini perlu dilakukan. Agar pengobatan tradisional semakin dikenal. Selain itu, pengobatan tradisional Bali sesuai dengan Visi Gubernur Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Dimana salah satu program yang dikembangkan adalah pelayanan kesehatan tradisional yang merupakan warisan leluhur. Maupun tradisi masyarakat Bali yang dikenal dengan Usadha Bali. Inipun sejalan dengan salah satu misi pembangunan di Buleleng yaitu meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. “Selaras juga dengan tema Rakorda kali ini yaitu Implementasi Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali Terintegrasi,” jelasnya.

Pengobatan maupun bahan-bahan yang digunakan dalam Usadha Bali memang memerlukan waktu dalam hal penyembuhan. Pengobatan Usadha Bali terkadang kalah cepat untuk mengobati dibandingkan dengan obat-obatan kimia. Oleh karena itu, Usadha Bali lebih digunakan untuk upaya preventif atau pencegahan. Seperti penggunaan Loloh. Ketika kondisi tenggorokan terasa sedikit kurang baik, bisa minum loloh. “Seperti loloh paya gamongan, sambiroto, kayu manis, dan lainnya. Saya kira akan membaik,” ucap Agus Suradnyana.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian yang juga Ketua Panitia Rakorda II Sahlikada tahun 2022 Luh Ayu Ariani dalam laporannya menyebutkan Rakorda ini bertujuan untuk membuat suatu kesepakatan antar staf ahli kepala daerah se-Bali guna mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas daerah memiliki poli integrasi. Baik dalam menggunakan obat tradisional Bali serta praktek pangusada. Kemudian, mendorong adanya regulasi daerah yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali agar perusahaan travel diwajibkan memasukkan paket tur kunjungan ke sentra bahan obat tradisional dan praktek pangusadha. “Dalam rangka mewujudkan Bali Herb Tourism,” sebutnya.

Rakorda II Sahlikada tahun 2022 ini akan berlangsung dua hari hingga tanggal 20 Mei 2022.

 

Sumber : Humas Pemkab Buleleng