Denpasar (Metrobali.com)-
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan, jika tidak ada alangan pihaknya akan melantik ulang Bupati Buleleng terpilih yang sudah dilantik oleh Wakil Gubernur Bali AAN Puspayoga. “Pelantikan tersebut akan dilakukan di Denpasar, tanggal 27 Agustus 2012  di Jaya Sabha atau rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar. Ini dilakukan agar tidak ada kesan pelantikan dua kali dilakukan jika seremoni tersebut dilakukan di Buleleng dan pemborosan biaya,” tutur Pastika, saat temu wartawan di Jaya Sabha, Sabtu (11/8).

Pastika mengaku, pelantikan ulang hendaknya tidak dijadikan momentum politik untuk saling sikut.  Pelantikan ulang dilakukan adalah untuk memperkuat legitimasi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra secata de yure sebagai pemimpin Buleleng ke depan.

“Pelantikan ini sangat sederhana. Tidak mengeluarkan uang. Tidak usah minum dan dan tidak usah makan. Acaranya sangat sederhana. Sekalipun  dengan kemeriahan bisa dilakukan, tetapi saya memilih untuk tidak melakukannya karena tidak ada faedahnya bagi masyarakat Bali,” ujarnya.

Pastika memastika jika pelantikan tersebut sama sekali tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun. Bila perlu tidak ada biaya minum pun tidak perlu ada untuk mencegah terjadinya pendobelan biaya pelantikan dan pemborosan.

Rencana pelantikan di Jaya Saabha.  Panitianya dari DPRD  Buleleng. Tidak ada minum tidak ada makan supaya  tidak  mempermasalahkan biaya yang sudah keluar. Jadi dibuat simple sehingga sah secara de yure dan de facto sehingga pemerintahan bisa berjalan .

”Tapi saya tidak ingin ini dibuat menjadi isu macam macam atau komplin. Soal kedua mungkin ada gerakan gerakan, tapi itu dinamika menurut saya tidak masalah. Selama tidak menjadi bentrokan fisik, saya kira kita orang bali sudah semakin ariflah,” katanya .

Sampai saat ini dirinya tidak ingin mempersoalkan secara hukum proses pelantikan yang sebelumny, karena di Buleleng saat ini sudah ada pelaksana harian sebagaimana yang sudah diatur oleh Mendagri. Dirinya hanya ingin melantik ulang Bupati Buleleng terpilih sebagai seorang gubernur atas nama presiden dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Pelantikan tersebut saat ini sedang dikomunikasikan oleh Sekda Provinsi Bali ke pihak Mendagri. “Bila tidak ada halangan yang berarti, maka pelantikan tersebut akan digelar pada 27 Agustus di rumah jabatan Gubernur Bali yakni Jaya Sabha. Karena tanggal 28 Agustus merupakan harian penampahan Galungan dan 29 Agustus Hari Raya Galungan,” ujar Mangku Pastika.

Gubernur Bali kembali menegaskan, pelantikan ulang Bupati dan Wakil Bupati Buleleng ini perlu dilakukan, agar tidak  ada masalah di kemudian hari. ”Ada kesan dua kali dilantik itu tidak baik. Saya ingin memperbaiki yang sudah keliru itu. Tidak ingin memperpanjang masalah. Jadi saya pikir, bagi saya, Bali itu saya ingin damai saja. Tidak perlu itu dijadikan momentum politik untuk ini untuk itu, ” katanya. BOB-SUT-MB