Bupati Artha Tolak Rencana Pabrik Limbah Medis di Jembrana
Bupati Artha didampingi Kabag Humas Made Cipta Wahyudi dan Kadis Parbud, Nengah Alit disebuah rumah makan Warung Dedari di Melaya, Kamis (10/10).
Jembrana.(Metrobali.com)-
Wacana pembangunan pabrik limbah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara menuai pro dan kontra. Bahkan Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan penolakannya.
“Secara pribadi saya menolak. Tapi selaku pimpinan daerah saya menunggu kajian (Amdal) dari pusat karena kewenangannya untuk itu ada di pusat” ujar Bupati Artha kepada wartawan didampingi Kabag Humas Made Cipta Wahyudi dan Kadis Parbud, Nengah Alit disebuah rumah makan Warung Dedari di Melaya, Kamis (10/10).
Bupati Artha juga mengaku kecewa kepada pihak investor ataupun dari pihak pusat yang menangani Amdal. Pasalnya saat menggelar pertemuan, suratnya langsung ditujukan kepada OPD (Dinas LH), bukan kepada dirinya selaku kepala daerah.
“Saya mendengar ada OPD (Dinas LH) menugaskan stafnya untuk mengikuti rapat di Denpasar. Rapat apa, saya tidak tahu. Seharusnya mereka bersurat dulu ke Bupati. Bagaimana jika saya tidak mengizinkan untuk datang dan tidak menyetujui sedangkan saya sendiri tidak tahu” tandas Bupati Artha.
Bupati Artha menegaskan ia mengetahui adanya rencana pembangunan pabrik limbah medis di Pengambengan setelah mendapat laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Saya sampaikan untuk pembangunan limbah pabrik medis diperlukan kajian matang. Karena bisa berdampak pada masyarakat sekitar. Apakah ini juga sudah dipikirkan apalagi disana (Pengambengan) pemukiman padat” ujar Bupati Artha yang juga didampingi Kadis LH, Wayan Sudiarta.
Akan hal tersebut Bupati Artha kembali menegaskan agar Amdal harus benar-benar dikaji dan digodok. “Ini Tidak mudah. Karena harus melalui banyak kajian terkait dampak lingkungan. Jangan sampai nanti ada pekerja meninggal karena pengaruh radiasi. Saya minta harus benar-benar dikaji dengan teliti, jangan sampai masyarakat menjadi korban Ini perintah” tegas Bupati Artha.
Ia juga minta supaya pihak terkait dalam rencana pembangunan limbah pabrik medis mengadakan pertemuan di Jembrana dengan mengundang pihak berkompeten termasuk media sehingga semua transparan.
Dari informasi pertemuan yang dilakukan komisi penilai dilakukan di Seminyak, Badung pada Rabu (9/10) kemarin. Pertemuan tersebut mengundang LSM dari Jembrana dan sejumlah warga Pengambengan serta OPD (Dinas LH). Sementara rencana pembangunan limbah pabrik ada di Pengambengan, Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.
Sedangkan pihak investor yang mengajukan pembangunan limbah pabrik medis datang dari PT Klin dimana Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) dari informasi sudah masuk tahap proses.
“Ya, pertemuan memang seharusnya dilakukan di Jembrana. Semua yang terkait dan masyarakat setempat juga harus diundang sehingga tahu dengan jelas termasuk dampaknya” ujar Ida Bagus Aryanto dari LSM Forkot. (Komang Tole)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.