Bupati Artha Lantik Puluhan Pejabat Struktural Dan Fungsional

Jembrana (Metrobali.com)

Diawal tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Jembrana melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat struktural dan fungsional di lingkup  Pemkab. Jembrana.  Proses mutasi diambil karena  berbagai alasan seperti adanya pejabat yang pensiun, pindah tugas, adanya pejabat yang mengundurkan diri termasuk dikarenakan  perubahan struktur organisasi .

Guna mengoptimalkan pelayanan dan roda organisasi Bupati Jembrana I Putu Artha melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada puluhan pejabat bertempat di Aula Jimbarwana, Selasa(7/1).

Pelantikan yang diisi dengan penandatanganan Surat Keputusan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha dengan total jabatan struktural   sebanyak 84 orang . Terdiri dari JPT pratama eselon II b 2 orang , eselon III a 7 orang , eselon III b 11 orang , eselon IV a 52 orang , serta eselon IV b 12 orang . Dari 84 jabatan itu , 42 orang mendapat promosi jabatan,  sisanya pergeseran. Sedangkan untuk jabatan fungsional sebanyak 16 orang  sehingga total yang turut serta dalam mutasi awal tahun ini sebanyak 100 pegawai.

Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu merupakan proses manajemen dalam pemerintahan. Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi pejabat  struktural adalah untuk mengisi jabatan sehingga roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Sedangkan untuk pelantikan pejabat fungsional dilaksanakan  berdasarkan peraturan pemerintah tentang manajemen pegawai Negeri Sipil.

Bupati Artha juga berharap kepada pegawai yang pangkatnya sudah tinggi agar melaporkan kepada atasannya. Sehingga sebelum pensiun, yang bersangkutan bisa menduduki jabatan namun tetap disesuaikan dengan kemampuan. “Saya tidak ingin ada pegawai yang pangkatnya sudah tinggi dan keburu pensiun sebelum mendapat jabatan. Kasian kalau seperti itu” ujar Bupati Artha.

Kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya dan semua pegawai di lingkup Pemkab Jembrana, Bupati Artha meminta agar mampu berinovasi dan memacu kinerjanya.

“TPP.(Tambahan Penghasilan Pegawai) sudahi diterapkan dan ini ada konsekuensinya. Pegawai yang rajin tentu akan mendapatkan tunjangan yang memadai sesuai ketentuan yang ada. Begitu juga sebaliknya akan ada sanksi dan ini sudah diatur sistem. Untuk itu saya minta ASN untuk bersemangat dan mampu berinovasi” pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)