Musda Ke X MUI Buleleng Akan Digelar Akhir Pekan Ini

 

Buleleng, (Metrobali.com)

Pelaksanaaan Musyawarah Daerah (Musda) ke X Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng yang sebelumnya sempat tertu da dua kali, akhirnya akan digelar pada akhir pekan ini.

Mengingat saat ini penyebaran virus masih cukup masif, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Buleleng secara tegas menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir pada saat Musda, agar taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19.

“Saya mendukung dan akan hadir pada saat pelaksanaan kegiatan Musda ini. Hanya saja, saya minta tolong agar Prokesnya dijaga ketat. sehingga tidak ada kerumunan selama acara berlangsung,” ucapnya tegas saat menerima audensi dari para pengurus MUI Buleleng di rumah jabatan Bupati Buleleng pada Selasa, (26/1/2021).

Menurutnya, saat ini pemerintah sangat tegas terhadap para pelanggar Prokes. Bahkan, tak tanggung-tanggung sanksi tegas berupa kurungan akan diberikan bagi para pelanggarnya. Terutama para pimpinan atau pengurus selaku penanggung jawab acara.

“Jangan banyak-banyak ya, sanksinya sudah jelas,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Buleleng Haji Abdurrahman Said mengatakan rencana awal Musda akan dilaksanakan pada 10 Januari 2021 lalu. Dimundurkan kembali pada 23 Januari 2021. Namun kedua rencana tersebut tertunda, karena adanya pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Buleleng.

“Kami bersama segenap jajaran pengurus MUI Buleleng berharap Musda di Tahun 2021, dengan bertajuk ‘Meneguhkan Peran Majelis Ulama Indonesia, Dalam Membangun Buleleng Yang Harmonis, Toleran dan Rahmatan Lil Alamin’ sedianya dapat terlaksana di akhir pekan ini dengan lancar dan me disiplinkan Prokes secara ketat.” ujarnya.

“Pada kesempatan ini, kami ucapkan terima kasih karena telah diterima dengan baik oleh Bapak Bupati. Dan kami juga berterima kasih karena Bapak Bupati bersedia hadir di Musda MUI Buleleng,” imbuh Ustadz Abdurrahman.

Guna mencegah adanya klaster baru, menurutnya Musda tersebut sekiranya akan diadakan dengan jumlah peserta yang terbatas. Yakni maksimal sebanyak 50 orang, termasuk dengan undangan dan para pengurus. Gedung yang akan digunakan pun berkapasitas 400 orang.

“Jadi, tidak boleh peserta selain yang diutus melalui undangan untuk masuk, begitu pula yang tidak menggunakan tanda pengenal juga dilarang untuk masuk,” tandas Ustaz Abdurrahman. GS