Buleleng, (Metrobali.com)

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST saat Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Ranperda tentang APBD TA 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, pada Rabu, (13/10/2021), secara tegas menyatakan pandemi covid-19 telah menjadi masalah kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua kehidupan manusia. Namun demikian menurutnya harus optimis perekonomian dapat pulih dan tumbuh positif seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Segala upaya yang sungguh-sungguh sudah kita lakukan, dengan harapan mampu mendorong pemulihan atau recovery ekonomi yang selama ini menjadi pusat perhatian. Sehingga tidak terjadi dampak yang lebih luas pada perekonomian daerah dan nasional.” ucap Bupati Agus Suradnyana

Iapun mengungkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dirancang sedikit turun, karena dampak dari pandemi covid-19. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng tetap berkomitmen memprioritaskan RAPBD 2022 untuk peningkatan infrastruktur dalam upaya percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat.

“Pendapatan daerah yang sudah dirancang khususnya pendapatan transfer, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang disepakati pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2022 belum bersifat final.” ujarnya

“Apabila nanti dalam tahapan pembahasan selanjutnya ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentang pendapatan transfer, maka akan kami sesuaikan dan nanti kita bahas bersama,” ucap Bupati Agus Suradnyana menegaskan.

Prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng untuk Tahun 2022, Bupati Agus Suradnyana merinci berupa peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan. Peningkatan integrasi perekonomian daerah berbasis kawasan, pengembangan seni budaya dan perlindungan sosial, penguatan infrastruktur layanan dasar dan infrastruktur strategis, serta peningkatan pelayanan publik dan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis IPTEK.

“Dengan keterbatasan jumlah anggaran program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2022, diharapkan dilakukan dengan sungguh-sungguh, konsekuen dan proporsional dengan dibarengi pelaksanaan pengawasan yang baik. Maka kinerja pembangunan daerah akan membaik dan kesejahteraan masyarakat akan kembali pulih.” tandasnya.

Rapat juga membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah pada PT. BPD Bali dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. GS