Jumpa Pers Soal SD 5 Panji Keracunan
Kadisdikpora Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa secara tegas menyatakan akan melayangkan surat teguran dan memberikan peringatan kepada Kepala Sekolah SDN 5 Desa Panji
Buleleng, (Metrobali.com)-
Miris memang bila terdapat siswa SD mengalami keracunan akibat mengkonsumsi makanan yang dijual di kantin sekolahnya sendiri. Seperti yang terjadi pada Rabu (11/10) lalu, 36 siswa SDN 5 Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng mengalami keracunan setelah makan nasi bungkus di kantin sebelum jam masuk dipagi hari. Dari puluhan siswa yang keracunan itu, 2 orang siswa dirawat secara intensif di RSUD Buleleng dan hingga kini masih satu siswa yang dirawat inap yakni Nyoman Sutriani (8).
Terhadap peristiwa memilukan ini, memantik Kadisdikpora Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa secara tegas menyatakan akan melayangkan surat teguran dan memberikan peringatan kepada Kepala Sekolah SDN 5 Desa Panji.”Kami akan berikan sangsi teguran secara tertulis kepada kepala sekolah yang bersangkutan, agar kedepannya nanti tidak terulang kembali kasus yang sama” ujarnya kepada awak media, Jumat (13/10)
Menurut Suyasa  pihaknya selama ini telah memberikan edaran agar seluruh sekolah memperhatikan kebersihan makanan dikantin sekolah.”Persoalan sekarang, apakah makanan basah masih layak jual di kantin sekolah, karena makanan basah ini sulit dideteksi basi atau kadaluarsa. Berbeda dengan makanan yang berlabel, bisa diketahui masa kadaluarsanya” terangnya.
Iapun mengungkapkan, pihaknya telah memiliki tim lomba kantin sehat. Tim ini tugasnya melakukan pembinaan yang akan ikut lomba saja.”Peristiwa siswa keracunan ini, sudah tiga kali selama setahun terjadi. Sehingga kami perlu membentuk tim pengawasan ditingkat kecamatan yang kinerjanya nanti terjadwalkan” pungkas Suyasa. GS-MB