Unit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng Turunkan Tim Ahli Kontruksi Bangunan Politeknik Denpasar

Buleleng, (Metrobali.com) –

Terlepas tudingan terdapat unsur politik terhadap pro kontra dugaan bangunan Posyandu BERGOYANG di Dusun Pendem, Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, memantik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng menerjunkan tim ahli kontruksi bangunan dari Politeknik Negeri Denpasar untuk mengecek secara langsung keberadaan kondisi bangunan balai masyarakat yang juga dimanfaatkan sebagai kegiatan Posyandu tersebut, pada Selasa (22/5) siang. Saat melakukan pengecekan, tim ini didampingi anggota Unit III Tipikor Polres Buleleng dan disaksikan oleh Perbekel Desa Alasangker, Wayan Sutama serta panitia pembangunan desa setempat.

Dari keterangan salah satu anggota tim politeknik, dikatakan bahwa untuk sementara ini belum diketahui hasilnya, lantaran masih melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan sesuai dengan laporan yang diterima,”Kami masih melakukan pengecekan dan hasilnya belum diketahui” terangnya.

Perlu diketahui disini, bahwa bangunan balai banjar yang juga dimanfaatkan sebagai Posyandu ini, sebelumnya berlantai satu. Selanjutnya oleh tim pembangunan dibangun berlantai dua dengan anggaran dana desa sekitar Rp 224 juta lebih ditambah dengan dana swadaya sebesar Rp 22 juta. Disaat bangunan ini selesai dibangun dan akan diserahkan kepada warga, ternyata oleh warga tidak mau menerima alias ditolak penyerahannya itu. Alasannya  kualitas bangunannya buruk dan dikhawatirkan bangunannya akan roboh karena bergoyang ketika ada mobil melintas atau sengaja digoyang orang. Dengan anggapan bahwa bangunan rentan akan roboh, maka warga setempat meminta agar bangunan tersebut diperbaiki sesuai dengan spek aslinya. Tak pelak dengan penolakan warga ini, maka Unit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng melakukan pengecekan untuk mengetahui kemungkinan adanya kerugian negara kalau terbukti pembangunan gedung berlantai dua itu memiliki kualitasnya yang buruk.

Lantas seperti apa komentar Perbekel Desa Alasangker Wayan Sutama terhadap pengecekan ini? Secara tegas ia menyatakan bangunan itu tidak bermasalah. Mengingat pengerjaan banguna sudah sesuai dengan aturan yang ada.”Mengenai pembangunan sudah saya serahkan kepada panitia pembangunan dan dinyatakan sudah sesuai dengan gambar maupun RAB” jelas Sutama.

Iapun berdalih dan mengakui bahwa dalam perencanaan pembangunan gedung berlantai dua, ditemukan adanya 2 gambar yang berbeda, terutama perbedaan dalam tiang beton penyangga bangunan atas.”Gambar pertama hanya sebatas analisa saja. Sedangkan gambar yang konkrit dan harus digunakan adalah gambar yang kedua” tandas Sutama.

Pewarta: Gus Sadarsana
Editor: Hana Sutiawati