raskin bulog

Denpasar (Metrobali.com)-

Perum Bulog Divisi Regional Bali telah menyalurkan 3.761 ton beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Pulau Dewata selama 2015.

“Penyaluran beras untuk warga miskin itu terhitung mulai Februari hingga 24 Maret 2015,” kata Kepala Perum Bulog Divisi Regional Bali I Wayan Budita di Denpasar, Kamis (26/3).

Dia menjelaskan penyaluran raskin baru dimulai pada Februari mengingat awal tahun 2015 merupakan masa transisi pemerintahan baru.

Menurut dia, jumlah tersebut baru sekitar 53,7 persen dari alokasi raskin yang harus disalurkan selama setahun.

“Untuk itu kami imbau pemerintah daerah untuk segera mengirimkan Surat Permintaan Alokasi (SPA) sehingga kami langsung menyalurkan kepada rumah tangga miskin (RTS),” imbuhnya.

Untuk di Pulau Dewata, lanjut dia, beras miskin diberikan kepada 151.924 kepala keluarga yang tersebar di 712 desa di 57 kecamatan.

Setiap kepala keluarga mendapatkan 15 kilogram beras setiap bulan atau sebanyak 2.278 ton beras setiap bulan disalurkan kepada warga dengan kategori tidak mampu secara ekonomi tersebut.

“Setiap RTS mendapatkan 15 kilogram beras dengan harga per kilogramnya yakni Rp1.600,” ujar pria asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu.

Kabupaten Buleleng merupakan daerah yang paling banyak warganya mendapatkan alokasi beras miskin yakni sebanyak 42.421 RTS dengan alokasi beras sebanyak 636.315 kilogram, Karangasem RTS (24.260), raskin (363.900), Gianyar RTS 21.454 dengan raskin (321.810), dan Tabanan RTS (19.231) raskin (288.465).

Kemudian Kabupaten Bangli dengan RTS sebanyak 10.618 kepala keluarga dan alokasi raskin sebanyak 159.270 kilogram, Badung RTS (9883) raskin (148.245), Klungkung RTS (9.511) raskin (142.665), dan Kota Denpasar RTS 3.501 dengan alokasi raskin sebanyak 52.515 kilogram.

“Kabupaten Tabanan adalah daerah yang sudah 100 persen sudah mendapatkan alokasi beras miskin,” katanya.

Budita mengaku bahwa kualitas beras tersebut layak untuk dikonsumsi. Meski demikian pihaknya tidak menampik ada sebagian kecil warga yang mendapatkan beras yang bermasalah.

“Kami mengakui ada satu dua yang tidak standar tetapi bagi warga yang mendapatkan beras tidak standar itu bisa menukarkan kepada petugas saat penyaluran dengan batas waktu 2×24 jam,” katanya. AN-MB