Buleleng Raih Predikat Sangat Inovatif Dalam Innovative Government Award 2024
Buleleng, (Metrobali.com)
Kabupaten Buleleng berhasil meraih predikat kabupaten sangat inovatif dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024.
Penganugerahan yang dirangkaikan dengan Gelar Pameran Expo Inovasi Daerah dan Seminar Replikasi Inovasi Daerah ini digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi mengenai penganugerahan ini menyebutkan diraihnya penghargaan sebagai kabupaten sangat inovatif menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam menciptakan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi tanggung jawab bagi pemerintah untuk terus menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Tahun ini kita kembali berhasil meraih predikat sangat inovatif yang pernah kita raih sebelumnya pada tahun 2020,” sebutnya.
Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini juga mengatakan bahwa keberhasilan meraih penghargaan ini tentunya berkat dukungan dari seluruh pihak. Sinergi yang terus menerus dilakukan terutama dalam inovasi yang dihasilkan sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya bermanfaat, namun juga bisa menjawab tantangan perkembangan zaman yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Terima Kasih kepada semua pihak termasuk jajaran Pemkab Buleleng atas kerja keras dan inovasi yang dikembangkan sehingga Buleleng mendapatkan predikat Kabupaten Sangat Inovatif dari Kemendagri,” kata Lihadnyana.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng Made Supartawan yang menerima penghargaan mewakili Pj Bupati Buleleng mengungkapkan predikat sangat inovatif ini berdasarkan atas Indeks Inovasi Daerah (IID). IID merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk mengukur dan menilai sejauh mana pemerintah daerah menerapkan inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengukuran diselenggarakan setiap tahun oleh BSKDN Kemendagri RI.
“Dengan kata lain, IID ini semacam “rapor” yang menunjukkan seberapa kreatif dan inovatif suatu daerah dalam menjalankan tugasnya,” ungkap dia.
Menurut mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Buleleng ini, ada indikator-indikator yang dinilai dalam IID yaitu inovasi dalam pelayanan publik, inovasi dalam tata kelola pemerintahan, dan inovasi dalam pengembangan ekonomi. Penilaian dilakukan melalui sistem secara otomatis dan manual oleh pihak terkait.
“Sehingga dalam penilaian pada tahun 2024 kita meraih predikat sangat inovatif,” imbuh Supartawan. (dra)