Bule Rusia Rusak Villa di Cemagi, Pengacara Esther Minta Polisi Tangkap Kedua Wanita Bule Teman AS
Foto: Esther Hariandja, S.H., meminta polisi tangkap kedua wanita bule teman AS dalam kasus pengerusakan perabotan villa di kawasan Cemagi, Mengwi – Bali.
Mangupura (Metrobali.com)-
Babak baru dalam kasus pengerusakan perabotan villa di kawasan Cemagi, Mengwi – Bali terus bergulir. Manajer villa bernama Naemi Kuku Yowa terus berjuang mencari keadilan dengan mendatangi ruang SPKT Polres Badung pada hari Rabu, 1 Mei 2024 untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 460 ayat 1 KUHP yang terjadi di villa tempatnya bekerja dan mengetahui keadaan villa berantakan pada hari Senin, tanggal 22 April 2024 sekitar pukul Pukul 17.00 WITA.
Didampingi Kuasa hukum dari pemilik villa di kawasan Cemagi tersebut, Esther Hariandja, S.H., juga sekaligus memastikan keberadaan tersangka Anton Simutov (AS) seorang warga negara Rusia tersebut sudah ditahan di Polres Badung setelah sebelumnya kabur dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah di Denpasar Bali.
Esther Hariandja tidak hanya menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang bekerja keras, tetapi juga memperingatkan tentang kehadiran dua sahabat perempuan AS. Dia menegaskan bahwa mereka tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas perbuatan mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggota kepolisian Polres Badung dan Polsek Mengwi yang telah bekerja maksimal untuk mencari keberadaan pelaku kriminal tersebut dan juga mengingatkan bahwa kedua teman wanita tersangka AS yang bernama Maria Popova dan Valeria Astakovskaya sebab diduga kuat keduanya turut serta dalam peristiwa pengerusakan villa dan tindakan asusila tersebut,” kata Esther mengingatkan.
Esther Hariandja juga meminta kepada pihak yang berwajib serta masyarakat agar mewaspadai kedua pelaku kriminal tersebut yang memiliki peran yang hampir sama dalam pengerusakan villa tersebut bahkan membiarkan dan ikut serta dugaan peristiwa pemerkosaan terhadap EV (30) warga negara Belarus yang baru dijumpai AS di sebuah cafe di Bali.
“Bahkan kedua wanita tersebut memakai identitas palsu milik orang lain saat mendaftar untuk menyewa villa lain yang ternyata satu manajemen dengan villa klien kami, jadi juga ada unsur pemalsuan identitas milik orang lain,” kata Esther.
Jadi menurutnya, selain dugaan adanya pengerusakan anarkis properti villa juga ada peristiwa pemerkosaan di tempat yang sama dan aksi perlakuan asusila yang tidak pantas dialami karyawan villa tersebut dengan menyuruh untuk membersihkan kotoran di bokong AS.
“Untuk pelaporan atas pemalsuan identitas saat mendaftar untuk menyewa villa dengan memakai passport milik orang lain segera akan kami laporkan juga,” pungkas Esther. (dan)