Badung, (Metrobali.com)

 

Seorang security Stadium Café di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, yang seharusnya menjaga keamanan kafe, justru terlibat dalam tindak pencurian. Pelaku, Muhammad Rifki Wibowo (28), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuta setelah aksi pencuriannya terungkap melalui rekaman CCTV. Kejadian ini menyebabkan kerugian hingga Rp 41.254.600,- bagi pihak kafe.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan keterangan Nyoman Budiasa (55), karyawan kafe yang melapor, aksi pencurian terdeteksi saat staf Stadium Café hendak memulai kegiatan kerja pagi dan mendapati brankas di ruang penyimpanan telah dibobol. Pelaku terlihat dalam rekaman CCTV, mengenakan jaket, topi, masker, dan sarung tangan, tampak memanfaatkan posisinya sebagai security untuk masuk dengan aman ke ruangan brankas.

Dengan tenang, pelaku merusak kunci brankas dan membawa kabur dua kotak uang tunai (cash box). Kotak uang milik Stadium Café berisi Rp 18.250.000,- beserta ponsel Samsung, sedangkan kotak uang milik Seafood House yang juga berada dalam kafe berisi Rp 23.004.600,- serta ponsel Samsung. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 41.254.600,-.

Kanit Reskrim Polsek Kuta, IPTU Anggi Wahyu Romadhon, bersama timnya katanya, bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berada di sekitar Jalan Kartika Plaza. Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WITA, polisi berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kuta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 19.252.000,- dan dua unit ponsel merk Redmi. Menurut pengakuan pelaku, uang hasil pencurian rencananya akan digunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saksi pelapor, Nyoman Budiasa, membenarkan bahwa pencurian terjadi saat Stadium Café dalam kondisi tutup. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pelaku memanfaatkan posisinya sebagai petugas keamanan untuk melancarkan aksi tersebut.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Muhammad Rifki Wibowo mengakui perbuatannya. Ia mengaku terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi dan untuk melunasi hutang.

Pihak Polsek Kuta menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta.

“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang memanfaatkan posisi atau kepercayaan dalam pekerjaan mereka,” ujar IPTU Anggi Wahyu Romadhon.

(jurnalis : Tri Widiyanti)