Jakarta, (Metrobali.com)

Tanggal 26 Maret, merupakan hari bersejarah bagi Badan Standardisasi Nasional (BSN). Tepatnya pada tanggal 26 Maret 1997, Pemerintah RI mendirikan BSN. Salah satu kegiatan memperingati HUT BSN ke-24, BSN kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik BSN ke-3 tahun 2021. Lomba ini diharapkan akan diikuti oleh seluruh insan jurnalis di seluruh Indonesia baik online maupun cetak.

Anugerah Jurnalistik BSN dan Peringatan HUT BSN ke-24 tahun 2021, tentunya mengingatkan akan perjalanan BSN dalam kurun waktu tersebut yang telah mengalami liku-liku, tantangan, hambatan dan juga prestasi yang membanggakan. Dalam masa pandemi ini, BSN bahkan dituntut untuk terus menunjukkan perannya di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian terutama dalam program pemerintah untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di sektor kesehatan, pariwisata dan UMK/Usaha Mikro Kecil.

Upaya BSN dirasa semakin strategis dengan adanya dukungan dari media massa dalam mempublikasikan kebijakan strategis BSN dan pentingnya Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya Keamanan, kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Hidup (K3L) juga meningkat. Masyarakat harus bangkit, tetap produktif, namun dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri di Serpong (26/03/2021) mengatakan, di tengah tantangan BSN yang kian besar, BSN terus berupaya mem-“bumikan” SNI di masyarakat terutama para pelaku usaha. “Keberadaan BSN mulai dirasakan sejak era globalisasi yang ditandai dengan pemberlakuan pedagangan bebas. Dalam hal ini, Indonesia telah meratifikasi perjanjian WTO pada tahun 1995 dan menerbitkan Undang-undang No. 7 Tahun 1994 tentang Persetujuan Pembentukan WTO,” jelas Zul.

Seiring berjalannya waktu, beragam SNI telah diterbitkan BSN untuk mengikuti dinamika pasar dan memenuhi permintaan pasar serta kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu.

Zul melanjutkan, sejak pendiriannya, BSN telah mencatatkan berbagai prestasi penting yang melibatkan pemangku kepentingan, diantaranya menyelenggarakan ajang tahunan Bulan Mutu dan Konvensi Nasional atau Indonesia Quality Expo (IQE). Pada tahun 2005, BSN berkontribusi pada pembentukan pendirian Masyarakat Standardisasi Indonesia (MASTAN) yang kini memiliki 4.996 anggota.

“BSN pun mengupayakan beberapa SNI diadopsi menjadi standar Internasional, antara lain SNI mi Instan oleh Codex, SNI Tempe Kedelai, Tepung Sagu, Lada Hitam, Lada Putih, Pala, dan Bawang Merah,” jelasnya.

Pencapaian lain BSN adalah meningkatnya jumlah SNI yang ditetapkan. Hingga Januari 2021, BSN telah menetapkan 13.518 SNI dengan jumlah SNI aktif berjumlah 11.208 SNI. Sejumlah 246 SNI diantaranya diberlakukan secara wajib oleh regulator. Adapun skema atau tata cara sertifikasi untuk SNI yang telah ditetapkan sebanyak 261 skema. Melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) per Maret 2021, telah mengakreditasi sejumlah 2.390 LPK, yang terdiri dari laboratorium, lembaga sertifikasi, dan lembaga inspeksi.

“BSN juga aktif mendukung kebijakan dan program strategis pemerintah diantaranya adalah SNI Pasar Rakyat, SNI Baterai Mobil Listrik, Penerapan SNI pada UMKM, Penerapan SVLK, Pengembangan SNI Pangan Organik, Standar Jasa Pariwisata, Standar Nano Teknologi, Penerapan SNI Mainan Anak, Penerapan Produk SNI Keramik, Pengembangan SNI Halal, Penerapan SNI tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan SNI Manajemen Resiko serta Penetapan SNI yang terkait produk penanganan COVID-19,” kata Zul.

Dalam usaha penanganan dan pencegahan penyebaran Covid 19, BSN telah mengembangkan 70 SNI dan 1 pedoman sepanjang tahun 2020 melalui kerja beberapa Komite Teknis (Komtek) Perumusan SNI, baik yang sekretariatnya berada di BSN maupun di Kementerian/Lembaga. Sebagian besar SNI tersebut dikembangkan berdasarkan keperluan mendesak dengan waktu kurang dari 4 bulan dengan mengadopsi secara identik standar internasional (ISO, EN dan ASTM) dan melalui pengembangan sendiri.

Adapun SNI tersebut terdiri atas 2 SNI respirator, 3 SNI pelindung mata/face shield, 10 SNI sarung tangan medis dan pelindung, 17 SNI pakaian pelindung, 2 SNI masker medis dan kain, 13 SNI ventilator, 14 SNI disinfektan dan antiseptic (hand sanitizer), 1 SNI panduan umum, 1 SNI manajemen laboratorium, 7 SNI Biological Safety Cabinet (BSC) dan bioteknologi, dan 1 pedoman. Selain itu, BSN juga melakukan harmonisasi standar dan penilaian kesesuaian untuk menghadapi pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Melalui KAN, juga telah ditandatangani MRA/MLA dengan negara anggota penandatangan APLAC, PAC, IAF, ILAC. Dalam hal ini hasil uji atau sertifikasi di Indonesia, akan diakui oleh negara-negara penandatangan perjanjian tersebut.

Berbagai prestasi telah dicapai oleh BSN, tentunya memerlukan sosialisasi yang luas kepada masyarakat, terutama yang terkait dengan SNI. Dalam rangka mendorong sosialisasi penerapan SNI di Indonesia, BSN bekerjasama dengan Masyarakat Penulis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mapiptek) mengelar lomba penulisan untuk memperebutkan Anugerah Jurnalistik BSN 2021.

“Tema lomba tahun ini adalah Peran BSN dan Stakeholder dalam Penerapan SNI Menghadapi COVID-19 dan Menyongsong Era New Normal. Dengan sub tema yang pertama, Peran SNI dalam pengembangan pariwisata era pasca COVID-19. Dan yang kedua Kebangkitan UMK pasca pandemi COVID-19 melalui penerapan SNI,” kata Zul. Para insan jurnalis dapat mengirimkan hasil karya tulisannya dengan mengacu pada tema dan sub tema tersebut.

Kegiatan lomba ini juga akan didukung oleh PT. Pertamina Lubricants dan PT. Pupuk Kujang dan beberapa industri penerap SNI lainnya, yang akan memberikan dukungan dalam kegiatan termasuk hadiah sejumlah uang tunai yang dipersiapkan untuk para pemenang.

“Melalui Anugerah Jurnalistik BSN dan dukungan industri penerap SNI, kami berharap, kegiatan ini bisa menumbuhkan semangat insan jurnalis dalam menulis tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian, tentunya harapan kita, masyarakat semakin teredukasi akan pentingnya SNI dan K3L,” ujar Zul.

Lomba akan mulai dibuka pada Maret hingga Mei 2021. Persyaratan lomba yang telah ditentukan panitia adalah sebagai berikut :

1. Lomba Penulisan terbuka untuk wartawan media cetak dan online .
2. Naskah sudah harus dimuat di media massa cetak atau online mulai 26 Maret 2020 hingga 21 Mei 2021 dan tidak sedang diikutsertakan dalam lomba lain.
3. Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu naskah disertai bukti pemuatan tulisan dan identitas peserta lomba (Kartu Pers dan KTP).
4. Penerimaan naskah paling akhir 22 Mei 2021
5. Panitia berhak menggunakan karya tersebut untuk keperluan publikasi dan promosi pihak penyelenggara.
6. Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Naskah dikirim ke : PANITIA ANUGERAH JURNALISTIK BSN 2021 Email: mapiptek@cbn.net.id, mapiptek@yahoo.com