Bupati Suwirta

Klungkung ( Metrobali.com )-

Itu disampaikan Bupati Nyoman Suwirta disela-sela hari Raya penampahan Kuningan di rumah pribadinya yang ada di Banjar Siku, Desa Kamasan, Klungkung, Jumat ( 26/12 ). Suwirta mengatakan bahwa itu sebagai tindak lanjut komitmen awal kita saat pelantikan, yang kita inginkan pemberantasan korupsi ini harus segera kita lakukan agar hal hal yang tidak inginkan tidak sampai terjadi didalam pengolaan birokarasi di Kabupaten klungkung. “ Itu dilakukan bukan berarti Saya tidak percaya kepada bawahan atau SKPD, jadi justru kita ingin mengajak bahwa pemberantas korupsi ini harus kita mulai dari kita sendiri dan ini merupakan suatu kebutuhan jadi bukan masalah tuntutan atau keinginan dari pihak manapun juga, “ ujarnya tegas.

Oleh sebab itu sebagai tindak lanjut teman – teman itu yang sudah dari awal saya sampaikan saya masih ingat ketika dilantik Bupati, saya pernah mengucapkan harus kerja sama dengan KPK dan hal itu sudah saya tugaskan Insfektorat menindaklanjuti kerja sama ini KPK dan Kamenpan, imbuhnya.

Lebih lanjut Suwirta mengatakan kalau dengan kerja sama dengan Menpan karena itu sudah otomatis merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah memang harus bekerjasama mungkin yang lebih fokus lagi kerjasama dengan KPK. Dengan demikian kerjasama itu kita lakukan nanti KPK secara insten melakukan pembinaan terhadap kita di Birokrasi Pemerintah Daerah Klungkung dan pembinaan tersebut akan dilakukan biasanya setiap tiga bulan. Ia katakan bahwa kerjasama bukan maksud KPK itu mencari-cari kesalahan akan tetapi korupsi harus dilakukan pencegahan kemudian pemberantasan. Pencegahan ini dimulai bagaimana menjalankan aturan yang benar, bagaimana melaksanakan proses pencatatan yang benar dan proses kegiatan yang benar. Kalau pemberantasan itu lain lagi maslahnya jadi orang yang korupsi harus ditindak tetapi kita harus melakukan pencegahan prepentif dengan demikian harapak kita semua SKPD nanti bisa menangkap bahwa apa saya lakukan ini adalah untuk kepentingan kita semua jadi kita harus belajar apa yang kita ucapkan dan apa yang kita komitmenkan itu harus kita wujudkan dalam wujud nyata yaitu kerjasama tertulis dengan KPK dan dilanjut dengan pembinaan

Sementara itu terkait adanya beberapa pejabat yang tersndung hukum Suwirta mengatakan melihat teman teman yang tersandung khasus hukum dirinya sebagai Bupati merasa tidak mampu dan dirinya juga yakin kalau insfektorat juga mempunyai kemampuan terbatas. Ia katakan bahwa berbagai ketentuan yang berlaku di Negara ini kadang kadang belum sepenuhnya berjalan sudah diganti sehingga ini perlu pemahaman dan akibatnya penuh penafsiran yang berbeda – beda dari payung hukum yang sama sehingga inilah perlunya kita melakukan komunikasi kususnya bidang pemberantasan korupsi. Suwirta mengaku bahwa selain kerja sama dengan KPK juga sudah bekerjasama dengan Kejaksaan, BPK dan BPKP. “ Tapi alangkah baiknya khusus unsur korupsi ini kita harus kerjasama dengan KPK, ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu Kepala Insfektorat Kabupaten Klungkung Ida Bagus Sudarma saat untuk dimintai konfirmasi tidak bisa dihubungi. SUS-MB