BPR Kanti Serahkan Penghargaan MDA Kanti Kertha Bali Nugraha, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Desa Adat dan Kejaksaan Cegah Masalah Hukum, Ajak “Tahu Diri Berbalas Budi” Dukung Desa Adat
Foto: Suasana penyerahan penghargaan MDA Kanti Kertha Bali Nugraha dalam acara “Temu Wirasa-Stakeholder Gathering BPR Kanti 2024” pada Jumat 27 Desember 2024 di Grand Ballroom Hongkong Garden Denpasar.
Denpasar (Metrobali.com)-
Tidak hanya berperan sebagai community bank yang memperkuat perekonomian daerah, Bank BPR Kanti juga menaruh perhatian serius terhadap penguatan desa adat di Bali khususnya dalam membantu penanganan persoalan hukum di desa adat. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui ank BPR Kanti menyerahkan penghargaan MDA Kanti Kertha Bali Nugraha kepada desa adat di Bali.
MDA Kanti Kertha Bali Nugraha ini menjadi ajang pemberian penghargaan kepada desa adat yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di desanya secara mandiri berkerjasama dengan Majelis Desa Adat (MDA) Bali dan BPR Kanti melalui berbagai program seperti pelaksanaan ToT hakim adat, kursus para legal adat, MDA Kanti Ngorto Desa Adat, acara diskusi pablibagan mendiskusikan permasalahan di desa adat.
Penghargaan tersebut diserahkan saat Bank BPR Kanti menggelar “Temu Wirasa-Stakeholder Gathering BPR Kanti 2024” pada Jumat 27 Desember 2024 di Grand Ballroom Hongkong Garden Denpasar yang mengangkat tema “Bank BPR Kanti dalam Implementasi Sebagai Community Bank Memperkuat Perekonomian Daerah.
Acara dibuka oleh Pj Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya dan Keynote Speech disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. penyerahan penghargaan juga turut disaksikan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
“Hari ini kita kembali merayakan bersama para pemenang desa adat terbaik dan nominator 1 dan 2 desa adat di 9 kabupaten/kota di Bali dengan mendapatkan keynote speech dari Bapak Kajati Bali dan Bapak PJ Gubernur Bali,” kata Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba.
BPR Kanti selama ini juga menjalankan program “Tahu Diri Berbalas Budi” yaitu program menyalurkan dana punia para nasabah BPR Kanti ke MDA Provinsi Bali dan ke desa adat dimana nasabah BPR Kanti medesa adat yang saat ini baru disalurkan RP 30 juta sebab baru beberapa bulan diluncurkan.
Spirit program “Tahu Diri Berbalas Budi” dilandasi keberadaan BPR Kanti saat ini bisa pada posisi sekarang karena perekonomian Bali kuat terjaga. Perekonomian Bali adalah pariwisata adat dan budaya dan yg mengawal adalah desa adat. Oleh karenanya wajar BPR Kanti mensupport desa adat melalui program “Tahu Diri Berbalas Budi”
“Ayo bapak ibu semua mari tahu diri berbalas budi dengan memberikan supportnya ke desa adat bersama BPR Kanti,” ajak Amitaba.
Lebih lanjut Amitaba menekankan pentingnya kolaborasi antara desa adat dan pihak kejaksaan dalam menghadapi persoalan di masyarakat dan khusunya mencegah masalah hukum di desa adat. Ia menyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, telah membuka ruang dialog dengan mengundang para bendesa adat melalui Majelis Desa Adat (MDA) untuk pertemuan lanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman, keyakinan, dan kepercayaan diri kepada prajuru desa adat, khususnya para bendesa, agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut, selama tidak melanggar hukum.
“Nah ini kita ingin, ini yang akan terjadi. Ada pemahaman, ada keyakinan, ada rasa percaya diri dari prajuru desa adat, terutama di bendesa nya, untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa tanpa ada suatu ketakutan-ketakutan. Yang jelas, jangan melanggar hukum,” ujar Amitaba.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelanggaran hukum di desa adat sering kali terkait dengan penerapan perarem, awig-awig, atau aturan adat lainnya. Ia menyoroti peran penting Majelis Desa Adat (MDA) dalam memberikan solusi melalui kajian mendalam terhadap perarem dan awig-awig agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Dengan demikian, implementasi aturan adat tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Amitaba menegaskan bahwa desa adat yang kuat akan memperkokoh pariwisata, adat, dan budaya Bali, yang pada akhirnya akan mendukung penguatan perekonomian Bali secara keseluruhan.
“Sehingga tidak menjadi melanggar hukum ketika dalam implementasinya. Nah jadi ini yang kita harapkan desa adat kuat, pariwisata, adat dan budaya Bali menjadi kuat, nah tentu akhirnya perekonomian Bali semakin kuat,” katanya.
Amitaba mengajak para tokoh dan pengusaha di Bali untuk berkontribusi mendukung keberlanjutan desa adat sebagai fondasi utama perekonomian Bali. Ia menekankan bahwa kesuksesan bisnis di Bali tidak terlepas dari kekuatan ekonomi daerah yang bertumpu pada pariwisata dan keberadaan desa adat. Oleh karena itu, Amitaba mendorong semua pihak untuk memberikan dukungan nyata kepada desa adat, sehingga Bali dapat terus menjaga kestabilannya dan agar Bali Setata Rajeg, yakni Bali yang kokoh dan harmonis.
“Kita mesti tahu diri berbalas budi bahwa keberadaan kita, suksesnya kita berusaha di Bali tidak lepas dari perekonomian Bali yang kuat, yang kuat dari pariwisata, pariwisata dikuatkan oleh desa adat, mari kita support keberadaan desa adat agar Bali Setata Rajeg,” ujarnya.
Bendesa Adat Belum 100 Persen Ngayah
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Bank BPR Kanti, sebagai lembaga perbankan yang berbasis pada kearifan lokal, memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya Bali. Ia menegaskan pentingnya mempertahankan keajegan Bali, karena jika tidak dijaga, Bali akan kehilangan identitasnya.
Sumedana juga menekankan bahwa semua lembaga, termasuk MDA dan BPR, harus siap menghadapi tantangan besar di era modern ini, yakni globalisasi dan modernisasi yang membawa perubahan besar dalam berbagai sektor, termasuk di bidang keuangan.
“Karena kalau tidak dijaga keajegan Bali ini bagaikan wanita cantik tanpa C dan laki-laki tanpa L, antik dan aki-aki. Semua lembaga keuangan, pasti akan menghadapi dua hal di era sekarang. Paling tidak dia akan menghadapi globalisasi dan modernisasi,” ujarnya.
Sumedana menambahkan bahwa globalisasi mencakup berbagai aspek penting, seperti geopolitik, geoekonomi, dan akulturasi budaya, yang memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi Bali. Sementara itu, modernisasi berhubungan erat dengan transformasi digital dan kemajuan teknologi informasi. Ia menegaskan bahwa, tanpa terkecuali, semua pihak harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi, baik dalam skala lokal maupun global.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus adaptif dan menyesuaikan apa yang ada seperti sekarang ini,” tegasnya.
Sumedana menekankan pentingnya literasi sebagai persiapan menghadapi perubahan zaman. Menurutnya, literasi harus diperluas agar tidak ada lagi muncul istilah Bali ” Mule Keto” dan sikap kaku terhadap adat dan budaya. Bali harus mampu beradaptasi dengan dinamika zaman yang terus berkembang. Sumedana bahkan mengaku pernah didatangi dua kubu PHDI.
“Saya begitu menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang saya dengar adalah laporan adat, laporan terkait keagamaan, bahkan yang mendatangi saya itu adalah 2 PHDI. Ini menunjukkan bahwa kita belum Ngayah 100%, masih mempunyai kepentingan,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa meskipun Majelis Desa Adat (MDA) seharusnya menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan sosial dan budaya, kenyataannya justru ada masalah yang timbul. Hal ini terlihat dari laporan yang diterima Kejaksaan Tinggi Bali terkait peran bendesa adat yang melampaui batas kewenangan, bahkan memicu tindakan hukum. Sebagai contoh, Kejaksaan Tinggi terpaksa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu bendesa adat yang terlibat dalam masalah tersebut.
“Pada saat mulai saya bekerja di kejaksaan, karena laporan terkait bendesa adat ini sangat luar biasa, bahkan melampaui batas kewenangannya, sehingga kami mau tidak mau, suka tidak suka, melakukan OTT terhadap salah satu bendesa adat,” tuturnya.
Dalam kegiatan “Temu Wirasa-Stakeholder Gathering BPR Kanti 2024” ini juga dilaksanakan Talkshow Nasional menghadirkan pakar komunikasi Prof. Drs. Effendi Gazali, M.Si., MPS., Ph.D., yang menyampaikan meteri “Komunikasi Publik, Kearifan Lokal, dan Bali Bersatu-Sejahtera”) dan Penulis Buku Keamanan Siber Bank Dr. Roberto Akyuwen STP, SE. MST., dengan meteri “Pentingnya Keamanan Siber bagi Lembaga Jasa Keuangan, khususnya Perbankan”. Acara juga dihadiri Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah dan para stakeholder BPR Kanti.
Acara “Temu Wirasa-Stakeholder Gathering BPR Kanti 2024” ini juga menghadirkan momen yang dinanti-nanti para nasabah BPRKanti yakni Pengundian Tabungan Arisanku 2024 dengah hadiah utama satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar, satu unit mobil Mitsubishi Xpander Ultimate CVT, 12 unit Honda Scoopy, 12 TV Led 32 inch, emas batangan dan berbagai hadiah menarik lainnya. BPR Kanti juga menyiapkan program Tabungan Arisanku 2025 dengan hadiah yang lebih fantastis dan menggiurkan yakni berhadiah 3 mobil, 5 motor dan liburan ke luar negeri. (wid)