BPR Kanti Ngorta Desa Adat, Komitkan Sinergi BPR Kanti dan MDA Kuatkan Desa Adat Benteng Penjaga Bali
Foto: Suasana acara “BPR Kanti Ngorta Desa Adat” pada Selasa, 25 Juni 2024.
Gianyar (Metrobali.com) –
Dalam sebuah acara yang penuh makna dan kebersamaan, BPR Kanti, salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terkemuka di Bali, mengadakan temu wirasa bertajuk “BPR Kanti Ngorta Desa Adat” pada Selasa, 25 Juni 2024. Kegiatan ini menjadi komitkan sinergi BPR Kanti dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali serta MDA Kabupaten/Kota se-Bali untuk bersama-sama mengambil langkah nyata dalam menguatkan desa adat sebagai benteng penjaga Pulau Dewata Bali.
Acara “BPR Kanti Ngorta Desa Adat” ini digelar bersamaan dengan pengundian bulanan Tabungan ArisanKU yang berhadiah Honda Scoopy dan televisi. Pengundian ini diikuti oleh berbagai peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari Medan, Lampung, Jawa, Nusra, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, mengungkapkan bahwa puncak acara akan diadakan pada 12 Desember 2024, dengan hadiah utama berupa satu unit Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Expander. “Temu wirasa pabligbagan ini merupakan hasil kerjasama antara BPR Kanti dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali,” ujarnya.
Tokoh perbankan yang dikenal ramah dan peduli terhadap masalah adat ini menegaskan bahwa acara ini dirancang sebagai wadah diskusi untuk membahas isu-isu hangat dan mencari solusi bersama.
“Kegiatan ini akan kami selenggarakan secara rutin dengan tema yang berbeda setiap kali, terutama yang berkaitan dengan upaya memperkuat desa adat. Desa adat adalah penopang utama kita,” jelas Amitaba, seraya menegaskan komitmen BPR Kanti dalam mendukung ekonomi Bali yang ditopang oleh pariwisata, adat, dan budaya.
Pada kesempatan yang sama, Penyarikan Agung Majelis Desa Adat Bali, Ketut Sumarta, menyatakan bahwa acara pabligbagan ini adalah ajang untuk mempertemukan kesepahaman hati dan pemahaman bersama. Ia juga menyoroti pentingnya posisi desa adat di Bali pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
“Keberadaan UU dan Perda ini menjadikan kedudukan dan peran desa adat di Bali semakin jelas dan penting,” tegas Sumarta.
Acara ini semakin semarak dengan pengundian doorprize berupa enam unit Honda Scoopy. Selain itu, BPR Kanti juga meluncurkan seragam baru bagi karyawannya yang bertema lukisan kamasan, menambah nuansa kearifan lokal dalam setiap aspek kegiatannya.
Dengan semua kegiatan ini, BPR Kanti berharap dapat terus memperkuat peran desa adat dalam mendukung ekonomi dan budaya Bali, menjadikan setiap acara sebagai momentum kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun Bali yang lebih baik. (wid)