Foto: Penandatanganan MoU antara Direktur Utama (Dirut) BPR Kanti Made Arya Amitaba dengan Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster saat Pesamuhan Agung MDA Provinsi Bali bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar pada Sabtu 26 Agustus 2023.

Gianyar (Metrobali.com)-

BPR Kanti mendukung peningkatan capacity building prajuru Desa Adat se-Bali melalui penandatangan MoU saat Pesamuhan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar pada Sabtu 26 Agustus 2023 yang dibuka Gubernur Bali Wayan Koster.

MoU ditandatangani Direktur Utama (Dirut) BPR Kanti Made Arya Amitaba dengan Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster dan dihadiri sekitar 1790 orang terdiri dari seluruh bendesa se-Bali dan pejabat terkait baik dari provinsi, kabupaten/kota maupun undangan lainnya.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan 300 Buku Hukum Adat Bali Aneka Kasus dan Penyelesaiannya (karya pakar hukum adat Prof Wayan P Windia) dari BPR Kanti kepada MDA Provinsi Bali. Buku yang sama sebelumnya telah diserahkan oleh BPR Kanti kepada bendesa se-Bali  pada tahun 2016.

Sementara itu MoU antara BPR Kanti dan MDA Bali ini berisikan tentang upaya untuk meningkatkan kapasitas Kelembagaan Pemerintahan Desa Adat, khususnya penyelesaian perkara adat/wicara di Desa Adat, agar terciptanya Kasukretan (kesejahteraan dan ketentraman) di Desa Adat di Bali.

“Kegiatan hari ini menindaklanjuti dukungan BPR Kanti untuk penguatan dan pemberdayaan desa adat. Tentu ada pertanyaan kenapa BPR Kanti fokus dan getol menyalurkan CSRnya untuk pemberdayaan desa adat? Kami kembali pada marwah BPR bahwa BPR sebagai salah satu lembaga keuangan harus hadir di tengah-tengah masyarakat.  Karena itu BPR Kanti CSRnya disalurkan ke desa adat untuk kembali pada khitahnya sebagai community bank,” ungkap Dirut BPR Kanti Made Arya Amitaba.

Wujud dari MoU ini yaitu BPR Kanti mengadakan kegiatan Training Of Trainer (TOT) yang dilaksanakan bersama MDA Provinsi Bali bertempat di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Terminal Batubulan, Gianyar.

Amitaba menjelaskan lebih lanjut BPR Kanti konsisten memberikan dukungan untuk memperkuat desa adat karena Bali sebesar sekarang ini tidak bisa dilepaskan dari peran desa adat dan masyarakat adatnya yang menjaga seni adat dan budaya Bali serta agama Hindu Bali.

Karena itulah BPR Kanti bekerjasama dengan MDA Bali dalam peningkatan capacity building prajuru Desa Adat se-Bali melalui pelatihan ToT yang akan digelar di Pusdiklat BPR Kanti. ToT ini akan mempersiapkan para trainer yang bisa memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh desa adat di Bali.

“Harapannya bisa melahirkan trainer yang bisa memberikan penyuluhan hukum di desa adat sehingga persoalan-persoalan adat bisa diminimalkan,” kata Amitaba.

“Sesuai program MDA, ketika adat persoalan krama bisa di selesaikan di desa adat itu sendiri tidak di selesaikan dengan hukum formal sampai ke pengadilan tapi lebih mengutamakan mediasi dan penyelesaian non litigasi. Bahwa kita pahami bersama penyelesaian perkara harus memberikan rasa adil kepada sesama krama. Rasa adil itu harus kita ciptakan bahwa rasa adil itu tidak harus sama rata tapi adat kesamaan pemahaman diantara para pihak,” ujar Amitaba.

“Harapannya tidak adat persoalan-persoalan terkait adat yang mengganggu Bali,  persoalan antar krama bisa diatasi secara adat, lebih soft, secara damai dan mediasi. Lalu fokus berikutnya adalah melakukan penguatan ekonomi,” papar Amitaba lebih lanjut.

Menurutnya ketika persoalan adat bisa diminimalisir maka masyarakat Bali bisa fokus pada perekonomiannya. “Tentu adat kuat ekonomi kuat dan Bali secara keseluruhan bisa kuat baik secara adat maupun perekonomian,” pungkas Amitaba yang pada tanggal 25 Agustus 2023  baru menerima award untuk BPR Kanti sebagai terbaik ke-3 di Ajang Infobank Award 2023 untuk kategori BPR dengan aset Rp 500 miliar sampai dengan Rp 1 triliun.

Prestasi yang diraih justru di saat masih dalam masa-masa pandemi Covid-19 dimana Bali merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapat tambahan kebijakan regulasi terkait restrukturisasi kredit.

Kegiatan ToT ini untuk memberikan bimbingan teknis kepada para peserta TOT yang berasal dari Prajuru MDA Bali dan/atau relawan yang ditentukan oleh MDA Provinsi Bali yang nantinya menjadi Pelatih Prajuru Desa Adat di Bali.

Selain itu BPR Kanti akan memberikan penghargaan terbaik 1, terbaik 2, dan terbaik 3 bagi peserta Training Of Trainer (TOT), kemudian juga memberikan penghargaan terbaik bagi Desa Adat di setiap Kabupaten/Kota yang dapat menyelesaikan kasus terbanyak di wilayah adat masing-masing.

BPR Kanti juga memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang Desa Adatnya mempunyai kasus yang terbanyak yang belum dapat terselesaikan di wilayah adat masing-masing untuk kasus terbanyak 1, 2, dan 3 yang belum terselesaikan. Lalu untuk penghargaan peserta TOT terbaik, dan desa adat terbaik. (dan)