BPPD Tabanan Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di SMPN 5 Tabanan
Tabanan (Metrobali.com)-
Kondisi geografis Kabupaten Tabanan yang Nyegara Gunung merupakan potensi yang potensial untuk dikembangkan dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi dibalik semua itu juga tidak terlepas dari potensi ancaman bencana. Untuk itu, Pemkab Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar gladi kesiapsiagaan terhadap bencana, Kamis, (11/5).
Kegiatan yang difokuskan di SMPN 5 Tabanan, Desa Sudimara, Tabanan tersebut diawali dengan melaksanakan Apel bersama yang dipimpin oleh Sekda I Gede Susila. Turut hadir jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Asisten I dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Siiswa-siswi dan Guru SMPN 5, Linmas, RAPI Bali, FPRB Tabanan, juga Bhuana Bali Resque.
Dalam kesempatan itu, Sekda I Gede Susila mengatakan, sesuai kajian risiko bencana, Tabanan terjadi 10 ancaman, diantaranya gempa bumi, tzunami, longsor, angin kencang dan lainnya. Oleh karena itu, upaya-upaya penanggulangan bencana seharusnya dan wajib dilakukan dengan sarana guna mengurangi risiko bencana yang dilakukan secara kolaboratif.
Sejak disahkannya undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, maka paradigma penanggulangan bencana dari perspektif responsif ke prefentif. Paradigma ini disampaikan Susila harus menjadi cara pikir, cara tindak bersama dan dijadikan sebagai budaya, dimana edukasi kebencanaan harus dimulai sejak dini. Terutama di daerah rawan bencana, Kepala Sekolah melalui guru dan masyarakat, melalui pemuka agama serta melaksanakan latihan simulasi penanganan bencana secara berkala dan berkesinambungan.
“Maka, BNPB melalui program kesiapsiagaan bencana telah menginisiasi sejak tahun 2007, memprakarsai suatu gerakan nasional untuk menggugah seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk mengadakan uji renkon, uji SOP, uji sirine peringatan dini, latihan evakuasi mandiri secara serentak pada tanggal 26 april 2023. Pemilihan tanggal 26 tersebut merupakan tanggal disahkannya undang-undang nomor 24 tahun 2007,” ujar Susila.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa, prilaku dan budaya untuk siaga dari ancaman bencana sangat harus disadari dan penting dilakukan latihan evakuasi mandiri. Mengingat, hasil survey di Jepang, sesuai penuturan Sekda I Gede Susila, bahwa 34,9 persen bisa selamat dari ancaman bencana karena diri sendiri, 31,9 persen karena diselamatkan keluarga, 28,1 persen karena pertolongan tetangga dan hanya 5 persen bisa selamat oleh pertolongan regu selamat.
Diluar itu, Susila juga menyatakan bahwa keterpaduan antara pemerintah, baik itu pemda, TNI, Polri dengan masyarakat dan dunia usaha perlu dijalin dan ditingkatkan, terutama dalam menghadapi ancaman bencana di daerah. Apalagi di penghujung pergantian bulan saat ini dari peralihan musin hujan ke musim kemarau, biasanya ditandai dengan fenomena-fenomena alam hujan deras, angin kencang dan lain sebagainya. Untuk itu, Ia menghimbau agar seluruh jajaran dan pihak terkait serta masyarakat agar selalu meningkatkan kesiapsiagaan.
Sumber : Humas Pemkab Tabanan