Roy Sparringa

Jakarta (Metrobali.com)-

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan tiga aplikasi elektronik untuk keamanan pangan masyarakat sehingga dapat terlindung dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.

“BPOM melakukan berbagai inovasi sebagai upaya meningkatkan mutu dalam pelayanan publik,” kata Kepala BPOM Roy Sparingga di kantornya Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu (11/2).

Tiga aplikasi itu sendiri di antaranya “IONI versi mobile”, “Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)” versi desktop dan Android dan aplikasi “e-SiAPIk (Sistem Aplikasi Persetujuan Iklan)”.

Ketiga aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi terkait obat dan makanan.

“IONI versi mobile” dibuat sebagai salah satu upaya BPOM untuk melakukan terobosan secara berkesinambungan dalam meningkatkan akses informasi obat terstandar.

“Diharapkan aplikasi ini menjadi jawaban atas tantangan kebutuhan akan sumber informasi obat untuk para pengguna dan menjadi acuan utama tenaga kesehatan di Indonesia untuk mendapatkan informasi obat,” kata Roy.

“IONI versi mobile” dapat diakses melalui laman BPOM versi telepon seluler dengan sistem operasi iOS maupun Android. Khusus untuk gadget dengan sistem operasi Android, pemasangannya dapat melalui laman http://pionas.pom.go.id/ionibpom.

Aplikasi kedua “Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)” versi desktop dan Android ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait kandungan zat gizi pada pangan dan jajanan siswa.

Perangkat lunak ini dapat diunduh lewat laman klubpompi.pom.go.id dan di Playstore pada ponsel Android.

Sementara “Aplikasi E-SiAPIk” merupakan pengembangan dari kegiatan pengawasan iklan obat sebelum beredar. Aplikasi dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyampaian informasi terkait proses persetujuan iklan obat yang sedang diajukan secara online.

“Dengan ketiga program inovatif tersebut, diharapkan dapat menyediakan informasi secara obyektif, independen, valid, dapat dipercaya dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Roy.

Selain tiga aplikasi itu, Badan POM juga meluncurkan tiga buku pedoman, yaitu “Ekspor Obat Tradisional”, “Uji Toksisitas Nonklinik secara In-Vivo” dan “Cara Ritel Pangan yang Baik di Pasar Tradisional”.

Buku pedoman itu dapat digunakan oleh pelaku usaha dan peneliti untuk mendapatkan sejumlah informasi-informasi yang dibutuhkan pelaku usaha dan peneliti. AN-MB