Roy Sparringa

Jakarta (Metrobali.com)-

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau produsen obat dan makanan di Indonesia untuk lebih aktif melaporkan berbagai hal terkait produk ilegal yang merugikan produsen sendiri maupun masyarakat.

“Apabila produsen mengetahui bahwa produknya sendiri dipalsukan, segera laporkan kepada BPOM untuk kami tindaklanjuti,” kata Kepala BPOM Roy A. Sparringa dalam jumpa pers di kantor BPOM, Kamis (11/9).

Ia mengaku bahwa dari berbagai temuan produk ilegal, sebagian berasal dari laporan di luar BPOM, yakni produsen obat dan makanan serta masyarakat.

Karenanya, ia mengatakan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan laporan kepada BPOM melalui berbagai sarana yang telah disediakan oleh pihaknya.

Ia menjelaskan bahwa apabila masyarakat memiliki kecurigaan terhadap suatu produk tertentu, dapat langsung mengakses nomor izin edar sebuah produk di website resmi BPOM.

“Catat nomor izin edar produk dan konfirmasi langsung melalui website kami apakah nomor izin edar tersebut masih berlaku atau sudah dicabut,” katanya.

Apabila nomor izin edarnya bermasalah, ia mengatakan bahwa BPOM telah menyediakan beberapa sarana untuk melaporkan produk ilegal yang dapat diakses 24 jam.

“Masyarakat dapat menghubungi pusat informasi Halo BPOM di 500533 atau sms ke 081219999533 atau email ke halobpom@pom.go.id atau langsung datang ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM terdekat,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa BPOM akan meningkatkan kewaspadaan terhadap produk obat dan makanan ilegal lewat berbagai program.

“Kami akan menekan peredaran produk ilegal lewat intensifikasi Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI),” katanya.

Pihak BPOM juga mengatakan akan menjalin kerjasama pemerintah daerah, asosiasi profesi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta instansi bea dan cukai di pintu-pintu masuk wilayah negara.

Dari internal BPOM sendiri, BPOM akan meningkatkan kualitas pengawasan, melakukan revitalisasi satgas dan menajamkan prioritas program.

Imbauan ini disampaikan oleh BPOM dalam jumpa pers di Aula Gedung C Kantor BPOM untuk mengumumkan hasil temuannya selama operasi STORM 5 dilaksanakan dari bulan Juni hingga Agustus 2014.

Operasi STORM 5 tersebut dilaksanakan oleh BPOM dengan bantuan aktif dari Kepolisian Republik Indonesia. AN-MB