obat ilegal

Denpasar (Metrobali.com)-
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar memusnahkan ribuan obat ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya hasil sitaannya di Kantar BPOM Denpasar, Renon, Jumat (19/9). Pemusnahan secara simbolis tersebut disaksikan langsung oleh BNN Kota Denpasar, perwakilan dari pihak kepolisian, Disperindag, serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sementara ribuan lainnya diangkut dengan menggunakan 4 truk ke TPA Suwung untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar Endang Widiowati menjelaskan, ada sekitar 5.439 item atau 88.557 pcs obat dan makanan yang disita dan dimusnahkan. Dari jumlah tersebut diperkirakan mencapai Rp 618.712.839 uang yang digunakan untuk membeli berbagai obat dan makanan ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

“Temuan terbanyak berasal dari obat keras atau obat kuat, obat tradisional atau jamu, kosmetik dan suplemen makanan. Semuanya tanpa izin edar dan setelah diuji di laboratorium, ternyata mengandung bahan kimia yang membahayakan konsumen. Itulah sebabnya kita sita semua,” ujarnya.
Pihaknya mengaku bukan hanya sekedar disita, tetapi produsen, penjual, agen diberi pembinaan dan bahkan ada yang diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia mengaku hasil sitaan memang cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya. Sala satu contohnya, bila tahun lalu hasil sitaaan didominasi oleh obat-obat untuk kosmetik, maka tahun ini yang paling dominan adalah untuk obat kuat dalam hubungan seksual.
Namun ternyata obat tersebut mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan tubuh baik jangka pendek dan jangkan panjang. Sanksi yang diberikan belum memberikan efek jera bagi para pelaku. BPOM menyadari bahwa perlu ada pengawasan post market dan pre market. Dalam pengawasan Post market akan diuji kembali apakah produk tersebut sudah sesuai dengan komposisi, izin edar dan sebagainya.
“Bila melanggar, maka kita tetap melakukan sidak dan sita karena sangat berbahaya bagi konsumen,” ujarnya. Ia mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan, memberikan informasi kepada pihak berwenang bila melihat, menemukan produk-produk yang mencurigakan termasuk berbagai alat kesehatan yang ilegal dan mengandung bahan kimia dan berbahaya. SIA-MB