Kepala BPMPD Provinsi Bali Ketut Lihadnyanadi

Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali menyatakan saat ini memasuki tahap kedua pencairan dana Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Mandara pada 2015.

“Namun sebelum kami cairkan yang tahap kedua, 25 desa penerima dana program Gerbangsadu untuk tahun ini harus menyerahkan dulu pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama,” kata Kepala BPMPD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana di Denpasar, Jumat (17/7).

Pihaknya tidak saja mengecek laporan yang diserahkan dari desa-desa miskin penerima dana program itu, namun juga mengecek langsung realisasi fisiknya ke lapangan, agar dana yang diberikan Pemprov Bali benar-benar tepat sasaran.

“Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama itu tidak saja sebagai bentuk kontrol, namun sekaligus menjadi lampiran yang harus diserahkan untuk pencairan dana tahap kedua,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pengecekan pihaknya, secara umum penggunaan dana tahap pertama tidak ada masalah.

“Khusus untuk bantuan di Desa Kayubihi, Kabupaten Bangli harus dibuatkan perjanjian antara pihak desa dinas dan desa adat (desa pakraman) karena di sana ada aset badan usaha milik desa (Bumdes) ada yang milik desa pakraman,” ujar Lihadnyana.

Sebelumnya, Lihadnyana mengatakan pihaknya memberikan dana Gerbangsadu tahap pertama sebesar Rp220 juta, dengan rincian untuk operasional sebesar Rp20 juta dan Rp200 juta pembangunan infrastruktur.

Terkait dengan pencairan dana tahap kedua, katanya, hal itu tidak mesti sekaligus Rp800 juta.

Namun, katanya, disesuaikan dengan kebutuhan desa penerima. Pihak desa harus menyiapkan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan dana ekonomi produktif itu.

Program Gerbangsadu Mandara sudah diluncurkan Pemprov Bali sejak 2012. Pada tahun awal, program tersebut dengan sasaran 82 desa miskin dengan tingkat kemiskinan di atas 35 persen dengan masing-masing berhak mendapatkan dana program sebesar Rp1,02 miliar.

Hingga 2014, program Gerbangsadu sudah menjangkau 177 desa miskin di “Pulau Dewata”, sedangkan pada 2015 dengan sasaran 25 desa miskin yang berhak mendapatkan dana program tersebut. AN-MB