Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali berdasarkan pemeriksaan terhadap Pemprov Bali realisasi belanja daerah dalam penggunaaan dana APBD masih menunjukkan beberapa kelemahan.

“Setelah kami periksa penggunaaan APBD terdapat beberapa kelemahan, antara lain realisasi belanja bantuan sosial pada kegiatan kemitraan Jaminan Kesehatan Bali Mandara tahun anggaran 2012 belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” kata Kepala Perwakilan Provinsi Bali BPK RI Efdinal sesuai penyerahan laporan hasil pemeriksaan pada sidang Paripurna DPRD Bali, Selasa (11/6).

Selain itu, kata dia, aset tetap tanah milik Pemprov Bali yang dikuasai pemerintah kabupaten dan kota belum jelas batasan lokasinya, luasan serta belum didukung dengan bukti kepemilikan yang memadai.

Begitu juga pada program sistem pertanian terintegrasi (Simantri) pada kelompok tani atau Gapoktan tahun 2012 belum sepenuhnya tercapai.

“Dalam pelaksanaan dan pengawasan program gerakan pembangunan desa terpadu atau Gerbangsadu Mandara pada empat desa belum optimal,” katanya.

Disamping itu juga terkait sewa menyewa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali kepada pihak ketiga tidak sesuai ketentuan dengan nilai sewa yang tidak wajar.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan akan berupaya memperbaiki apa yang menjadi temuan dari hasil pemeriksaan BPK tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dan memperbaiki kekurangan dalam penggunaan anggaran APBD yang diperiksa BPK, termasuk juga aset-aset daerah yang dianggap tidak wajar,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Gubernur Mangku Pastika, selama ini ada yang dianggap kurang oleh BPK, maka akan dilakukan perbaikan-perbaikan, sehingga sesuai dengan aturan.

“Menurut kami sudah sesuai dengan aturan, tetapi BPK memeriksanya ada kekurangan atau kelemahan. Ini yang perlu ada penyamaan persepsi sehingga ke depannya tidak ada kesalahan lagi,” katanya. INT-MB