Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih, yang akrab disapa Demer.

Denpasar (Metrobali.com)-

Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif guna peningkatan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan.

Pembentukan BPI Danantara melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada tanggal 4 Februari 2025, ditujukan untuk mengemban tugas mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mengoptimalkan penggunaannya untuk investasi strategis negara seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri subtitusi impor dan digital.

Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih, yang akrab disapa Demer menilai bahwa keberadaan BPI Danantara yang dibentuk dengan dasar hukum Undang-Undang BUMN yang baru memiliki peran strategis dalam menarik lebih banyak investasi asing langsung (foreign direct investment). Menurut Anggota Fraksi Golkar DPR RI itu, salah satu tantangan utama dalam meningkatkan investasi adalah membangun kepercayaan global terhadap stabilitas politik di Indonesia.

“Kita mesti akui kelemahan kita bahwa politik di Indonesia masih agak berat untuk dipercaya stabilitasnya. Untuk itu perlu sesuatu yang membuat masyarakat dunia itu lebih percaya kepada Indonesia untuk berinvestasi,” kata Demer.

Pembentukan BPI Danantara dianggap sebagai langkah penting untuk memberikan jaminan keamanan dan keberlanjutan bagi investor. “Oleh karena itu, kita, Golkar, termasuk juga di Komisi VI, semuanya mendukung dengan baik terbentuknya BPI Danantara ini melalui proses, yang mana prosesnya adalah melalui Undang-Undang BUMN ini,” ujar wakil rakyat yang sudah lima periode mengbadi dan berjuang di DPR RI itu.

Dengan dukungan BUMN yang kuat, BPI Danantara diharapkan mampu memperkuat ekosistem investasi di Indonesia, sehingga menarik lebih banyak modal asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.

Demer optimistis bahwa dengan meningkatnya kepercayaan investor internasional, arus investasi ke Indonesia akan semakin besar. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam serta sumber daya manusia. Dengan fondasi investasi yang kuat, Indonesia berpeluang untuk berkembang menjadi negara maju di masa depan.

Demer menambahkan bahwa pembentukan BPI Danantara melalui Undang-Undang BUMN ini menjadi langkah krusial dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden. Dukungan penuh dari Partai Golkar dan Komisi VI DPR RI terhadap regulasi ini mencerminkan keyakinan bahwa Danantara akan memperkuat ekosistem investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu, dukungan di Komisi VI dan Golkar, tentunya ini juga kita untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, untuk kepentingan masa depan kita, maka ini dijalankan,” ujarnya.

Menanggapi kritik yang menyebut proses pembentukan Undang-Undang BUMN terlalu terburu-buru, Demer menegaskan bahwa percepatan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru merupakan langkah positif. Ia mengakui bahwa mungkin ada beberapa kelemahan dalam implementasinya, namun yang terpenting adalah tujuan utama dari regulasi ini, yakni membentuk BPI Danantara untuk memperkuat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Ia pun mengajak semua pihak untuk memberi kesempatan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik sebelum memberikan penilaian negatif.

” Harapan saya, mari berikan dulu ini bekerja dengan baik, jangan dibuat nyinyir dulu,” tegasnya mengingatkan.

Demer berharap BPI Danantara dapat menjadi pemicu dan daya tarik bagi investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. Dengan adanya badan ini, diharapkan kepercayaan sektor swasta internasional terhadap iklim investasi di Indonesia semakin meningkat. Selain itu, Danantara juga diharapkan berperan aktif dalam membangun dan memperkuat perekonomian nasional melalui sinergi antara investasi asing dan potensi lokal.

“Danantara juga bertanggung jawab untuk sama-sama membangun Indonesia, memperbaiki perekonomian Indonesia dengan adanya keberanian daripada pihak swasta di internasional masuk ke Indonesiam,” katanya.

Demer menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam peran BPI Danantara. Meskipun badan ini bertujuan untuk menarik investasi asing, ia menegaskan bahwa kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas. Danantara diharapkan tidak hanya menjadi magnet bagi modal internasional, tetapi juga berperan sebagai benteng yang melindungi kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Dan tentu juga saya berharap nantinya jangan sampai juga nantinya justru dikuasai oleh asing malah. Danantara harus kuat, Danantara harus mampu menarik investasi, tapi Danantara juga harus melindungi kepentingan nasional kita,” ujarnya. (wid)