Bobol Rumah Makan Siap Saji, Tim Kurawa Amankan Pelaku
Jembrana (Metrobali.com)
Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah makan siap saji Gogo Fried Chiken. Kurang dari 24 jam, pelaku Gusti Ngurah Made PSA dibekuk Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana di rumahnya pada Kamis (4/1/2024).
Pria berusia 28 tahun dari Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali dalam aksinya membawa kabur mesin kasir berisi uang Rp.1.694.000.
“Dari hasil penyelidikan tersangka diamankan di rumahnya,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra saat kegiatan ekspos kasus di Aula Polres Jembrana, Kamis (4/1/2024).
Pengungkapan kasus pencurian, kata Kapolres, berawal ketika karyawan mulai rumah makan siap saji mulai beraktivitas dengan membuka rumah makan pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 09.00. Setelah di dalam, salah satu karyawan melihat mesin kasir yang ada di atas meja telah hilang.
Mendapati hal tersebut, saksi kemudian menanyakan kepada karyawan lainnya, namun tidak ada yang tahu. Kejadian tersebut kemudian diberitahukan kepada pemilik rumah makan.
“Tersangka merupakan mantan karyawan. Modusnya sakit hati katena diberhentikan bekerja,” jelas Kapolres Jembrana.
Pelaku melajukan aksinya pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 23.00. Tersangka naik menggunakan tangga kemudian merusak ventilasi dapur. Dalam aksinya tersangka membawa kabur mesin kasir yang berisi yamg Rp.1.694.000. dan setelah beraksi, tersangka keluar melalui pintu dapur.
“Pengakuan tersangka, dari uang yang dicuri itu yang Rp.1 juta untuk main judi online dan Rp.250 ribu untuk michat juga untuk makan sehingga tersisa Rp.61 ribu,” ungkapnya.
Disebutnya, tersangka sebelum membawa kabur mesin kasir sempat mematikan meteran listrik dengan maksud agar aksinya tidak terekam kamera pengawas CCTV.
Tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Jembrana. (Komang Tole)