Denpasar (Metrobali.com)-

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Gories Mere mengatakan memberi perhatian khusus kepada instansi kehakiman setelah tertangkapnya hakim Puji Widjajanto yang sedang menggelar pesta narkoba.

Untuk menangkal peredaran narkoba di kalangan penegak hukum, Gories menegaskan pihaknya akan menggelar tes urine secara berkala kepada hakim-hakim. “Kita akan melakukan testing-testing narkoba kepada jajaran hakim. Tes urin juga,” tegas Gories di Bali, Rabu 24 Oktober 2012.

Tak hanya kepada hakim, Gories juga memberi isyarat jika kepolisian dan penegak hukum lainnya tak lepas dari bidikan instansinya untuk tindakan yang sama. “Polisi juga. Dan, penegak hukum kalau perlu nomor satu semuanya,” kata dia.

Untuk pencegahan lebih jauh, Gories mengaku BNN tengah menggencarkan pemberdayaan masyarakat untuk menghindari narkotika. Khusus di instansi pemerintah, Gories mengaku BNN sedang menjajaki penyamaan persepsi soal bahaya narkoba. “Untuk kerja sama MoU dengan semua instansi sekarang semua sedang berjalan,” ucap dia.

Puji Widjajanto, hakim di Pengadilan Negeri Bekasi, terancam 12 tahun penjara karena tertangkap tangan sedang berpesta narkoba di kamar 311, Illigals Hotel & Club, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa sore, 16 Oktober 2012.

Puji tak hanya dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tetapi juga dikenakan Pasal 114. Karena, hakim Puji juga diduga menyalurkan narkoba kepada teman-temannya di dalam kamar 311 itu. BOB-MB