BNN Kembali Temukan 7 Zat Narkotika Jenis Baru
Denpasar, (Metrobali.com)-
Balai Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menemukan kembali 7 zat narkotika baru atau Narcotica Psycoactive Subtances (NPS).
Berdasarkan sample yang dikirim ke balai Laboratorium BNN, Jakarta, selama 2 bulan terakhir, 7 jenis zat tersebut meliputi: 4 zat golongan synthetic cannabinoid (mexedrone, N-ethy pentylone, pentylone dan 4-CEC), satu zat merupakan golongan synthetic phenethylamine (2-CI), 2 zat merupakan golongan synthetic cannabinoid (JWH-122 dan JWH-073).
Sehingga total NPS saat ini ada 53 zat dengan rincian, 43 zat telah diatur Permenkes nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika.
Menyikapi adanya temuan zat narkotika jenis baru yang masuk dalam golongan NPS, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa mengaku tidak menutup kemungkinan jika peredaran NPS tersebut akan masuk ke Pulau Bali.
“Perkembangan narkoba tidak bisa dihentikan, kita harus juga tiada henti untuk menghentikan dengan jalan pencegahan dan penangkapan. Bali tidak menutup kemungkinan akan beredar NPS itu, kita harus tanggulangi bersama,” ujarnya dikonfirmasi Sabtu (28/1/2017).SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.